Jakarta, 8 Oktober 2026
Masjid Al-Hurriyah di Kebon Sirih, Menteng , Jakarta Pusat berdiri di atas tanah wakaf dan selama puluhan tahun digunakan masyarakat untuk beribadah, namun dibongkar secara sepihak oleh PT GLD Property (anak usaha PT MNC Group).
Terkait pemasalahan tukar guling (ruislag) dan pembongkaran Masjid Al-Hurriyah itu, Badan Aspirasi Masyarakat DPR menerima Aspirasi Warga Kebon Sirih.
Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Rabu (7/10/2026) tersebut, dihadiri oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, Wakil Ketua BAM DPR Panggah Susanto beserta beberapa orang anggota, sementara itu perwakilan warga RW 06 Kebon Sirih yang terdiri dari Ketua Tim Penyelamat Tanah Wakaf Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih, Hanny Kristianto, Ketua RW 06 Kebon Sirih Tommy Tampatty, Ustadz Ahmad Kainama. Selain itu, hadir pula Tim Hukum Ariani Mandala Putri; Deswan Arwanda dan Mohammad Rizki Abdullah serta Ketua PUI DKI Jakarta Sutisna termasuk Ketua Majelis Taklim Kaum Bapak, Hermawan dan Ketua Majelis Taklim Kaum Ibu, Linawati.


Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melalui Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan , menegaskan komitmen dewan untuk mengawal sengketa pertanahan yang dialami warga Kwini 8, Jakarta Pusat, agar hak-hak rakyat dapat dilindungi secara berkeadilan.
Anggota dewan menilai proses penerbitan administrasi tanah mestinya memenuhi asas transparansi serta tidak mengesampingkan fakta penguasaan fisik lahan oleh warga yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, kata Ahmad Heryawan saat rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pimpinan rapat menggarisbawahi pentingnya prinsip clear and clean sebelum sertifikat tanah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). kami mempertanyakan penerbitan SHP yang mencakup pemukiman warga di RT 04/RW 01 Jalan Kwini 8, kami mengingatkan lahan tersebut masih menjadi objek sengketa dan telah dihuni warga secara turun-temurun sejak era 1940-an, ujar Ahmad Heryawan yang juga merupakan Politisi PKS tersebut.
Itu kan warga bangsa, anak bangsa, punya nyawa, punya anak, punya istri, bernyawa, bukan makhluk mati. Warga bangsa yang boleh melindungi. Karena tujuan kemerdekaan kan melindungi segenap tumpah darah dan seluruh rakyat di Indonesia, tegasnya.
Selain prosedur ruislag, Aher juga menyoroti lokasi masjid pengganti yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Dirinya mempertanyakan dasar pemilihan lokasi pengganti karena masyarakat yang selama ini menjadi jemaah Masjid Al Hurriyah berada di Kebon Sirih.
Masak iya orang salat Subuh dari Kebon Sirih ke Pasar Minggu? Itu saja sudah kejanggalan katanya.
BAM akan mendalami aduan tersebut termasuk proses tukar guling yang dimaksud. Dan memastikan apakah seluruh prosedur hukum dan administrasi telah dipenuhi. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengundang dan meminta penjelasan pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi secara berimbang, pungkas dia.
Dirinya melanjutkan, Ini kan informasi sepihak dari teman-teman pelapor. Pihak terlapor akan kita undang dan kita bertemu dengan mereka. Nanti kita jadwalkan. Kita akan konfirmasi dan lebih jelaskan, pertama bagaimana proses ruislag-nya. Benar tidak ruislag-nya dijalankan dengan baik, ada fatwa MUI dan ada izin kementerian.
BAM akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan. Dalam waktu dekat kita harus segera mengonfirmasi apa yang mereka laporkan dan audiensikan kepada kami. Kami harus membuat adil. Mereka melaporkan, nanti kami akan mengonfirmasi kepada para pihak terkait, pungkas Aher.
Sebagai langkah tindak lanjut, BAM berencana menyusun laporan serta merekomendasikan penanganan kasus ini ke komisi terkait seperti Komisi I dan Komisi II DPR RI, tutupnya.




