Ini Alasan Badan Geologi Turunkan Status Gunungapi Anak Krakatau Dari Siaga Menjadi Waspada
Jakarta, 21 September 2026
Status Gunungapi Anak Krakatau turun dari level III (Siaga) Menjadi level II (Waspada),hal tersebut sampaikan Lana Saria selaku Kepala Badan Geologi , melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Senin (21/9/2026).
Sebelumnya Berdasarkan gejala peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi, Gunungapi Anak Krakatau statusnya dinaikan menjadi Siaga (Level III) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, ungkap lana
Dirinya melanjutkan,Seiring dengan gejala peningkatan aktivitasnya, Gunungapi Anak Krakatau mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB terjadi erupsi menerus selama 25 jam.
Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi menerus tersebut menghasilkan aliran lava yang mengalir ke arah barat laut – barat – barat daya dari pusat erupsi. Meskipun mengalami 7 kali erupsi strombolian setelah berhentinya erupsi menerus, aktivitas Gunungapi Anak Krakatau cenderung mengalami penurunan hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Selain itu, gejala penuruan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau didukung oleh data deformasi yang memperlihatkan adanya penurunan (deflasi). Catatan kegempaan Gunungapi Anak Krakatau 20 September 2026 menunjukan 1 kali Gempa Low Frequency dan Tremor Menerus dengan rata rata amplitudo 2 mm tuturnya.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas
Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)
terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, dengan rekomendasi
pada Level II (Waspada) sebagai berikut :
Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak
diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat, Pungkas dia.
Untuk mengetahui informasi dapat menghubungi Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunung Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). Masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau melalui aplikasi/website Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), dan media sosial Badan Geologi (Facebook, X, dan Instagram), serta website Badan Geologi (www.geologi.esdm.go.id, tambahnya.
Tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau pada Level II (Waspada) ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan, tutup Kepala Badan Geologi tersebut




