DaerahKajian PolitikPolitik

Pemilihan Suara Ulang Banjarbaru Salah Satu Contoh Buruk Demokrasi Pilkada Indonesia

Jakarta, 23 April 2025

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, membacakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara PSU Pilkada Kota Banjarbaru pada Senin malam, 21 April 2025. Menurut Tenri, pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, meraih 56.043 suara.

Nomor urut 2 kolom kosong tidak bergambar, jumlah akhir 51.415, hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa , sebagaimana dikutip dari siaran YouTube KPU Kalimantan Selatan. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 110.816, dengan perincian suara sah sebanyak 107.458 dan suara tidak sah sebesar 3.358. 

Erna Lisa Halaby-Wartono menang di Kecamatan Liang Anggang, Cempaka, dan Landasan Ulin. Sementara kotak kosong menang di Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Banjarbaru Utara.

KPU Kalsel sendiri telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilkada Kota Banjarbaru sebanyak 195.819 orang.

Sebelumnya , Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan kemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 1, Erna Lisa Halaby – Wartono, atas kotak kosong saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kota Banjarbaru yang digelar Sabtu, 19 April 2025.

Denny Indrayana : “Kemenangan Itu Harus Jujur Dan Adil”

Menanggapi hal tersebut, Denny Indrayana memberikan pandangannya. Dirinya sepakat pemenang pilkada harus segera ditetapkan sebagai pemimpin definitif. Tetapi , Denny mengingatkan, kemenangan itu harus jujur dan adil.

Menurut saya, Kalau kemenangannya justru berdasarkan politik uang atau politik curang, maka harus dibawa ke MK (Mahkamah Konstitusi), dan tidak perlu PSU, karena putusan MK-nya mendiskualifikasi pemimpin yang dipilih karena menukari (membeli) suara. Tidak perlu ada PSU lagi, langsung yang menang didiskualifikasi, kata Denny.

Menurut dia, mekanisme ini sesuai hukum tata negara. “Itu hukum pemilu kita,pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru Masih Menyelidiki Laporan Dugaan Politik Uang 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru melalui Ketuanya Nor Ikhsan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru. “Hari Jumat kemarin sudah memanggil pihak terkait, pelapor dan terlapor. Baru tahap klarifikasi,” sebagaimana dikutip dari Tempo.

Relawan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru, Melaporkan Dugaan Politik Uang

Relawan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru, Muhammad Aini, sebelumnya ini ke Bawaslu Kalimantan Selatan pada Senin, 14 April 2025. Namun, Bawaslu Kalsel melimpahkan laporan ke Bawaslu Kota Banjarbaru pada Kamis, 17 April 2025. Menurut Nor Ikhsan, Bawaslu Banjarbaru punya waktu 3+2 hari untuk menuntaskan laporannya, terhitung sejak 17 April 2025.

Terlapor atas dugaan politik uang ini merupakan pengurus salah satu tahfiz Quran. “Pelapor ada beberapa video dan screenshot yang memperlihatkan amplop, uang, dan beberapa lembar uang ratusan ribu,” kata Nor Ikhsan, sambil menambahkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran Pemilu ini akan dirilis pada 22 April 2025.

Dirinya enggan berspekulasi apakah temuan dugaan politik uang itu bisa atau tidak membatalkan hasil PSU Pilkada Kota Banjarbaru. Apalagi, kata dia, timnya belum membuat laporan hasil pengawasan. Kami lihat dulu bukti-bukti dan kesaksian, belum berani terlalu jauh karena masih dalam kajian,” kata Nor Ikhsan.

Sebelumnya, Koordinator GMPD Banjarbaru, Rahmadi alias Engot mendapat laporan terjadinya dugaan politik uang dalam bentuk pembagian zakat di sebuah rumah tahfiz Quran menjelang PSU Pilkada Banjarbaru. Pihaknya telah melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu Kalimantan Selatan pada Senin, 14 April lalu. Ia mengantongi bukti berupa foto dan video dugaan politik uang tersebut .

Rahmadi mengatakan suara dari paslon Erna Lisa-Wartono dan kotak kosong, sama besar di TPS 26 Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan. Erna Lisa Halaby mencoblos di TPS tersebut. Lisa-Wartono 175 suara dan kotak kosong 175 suara. Draw,” kata Rahmadi, pada Sabtu (19/4/2025).

Dirinya melanjutkan, Adapun di TPS 13 Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, suara Erna Lisa-Wartono kalah telak atas kotak kosong. Wartono mencoblos di TPS tersebut. Erna Lisa-Wartono meraup 108 suara, dan kotak kosong meraih 186 suara. 

Rahmadi mendapat laporan terjadinya dugaan politik uang dalam bentuk pembagian zakat di sebuah rumah Tahfiz Quran menjelang PSU Pilkada Banjarbaru. Rahmadi telah melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu Kalimantan Selatan pada Senin, 14 April lalu. Ia mengantongi bukti berupa foto dan video dugaan politik uang tersebut.

Didatangi ke rumah-rumah dan datang posko,” ungkap Rahmadi, seraya menambahkan pemberian duit kisaran Rp100 ribu – Rp500 ribu per orang.

Sementara itu, dikutip dari Posko Pemenangan Erna Lisa Halaby-Wartono di bawah Tim Dozer pada Sabtu (19/4/2025) sore, hasil sementara pemungutan suara menempatkan Erna Lisa-Wartono unggul di Kecamatan Cempaka, Landasan Ulin dan Liang Anggang. Suara kotak kosong unggul sementara di Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Banjarbaru Utara. Suara masuk sebanyak 289 TPS dari 397 TPS atau 72,80 persen.

Di Kecamatan Cempaka, pasangan Lisa–Wartono unggul dengan 61,62 persen suara, sementara kotak kosong memperoleh 34,93 persen, dan 3,44 persen suara dinyatakan tidak sah. Di Landasan Ulin, Lisa–Wartono kembali unggul sebanyak 54,51 persen, sedangkan kotak kosong memperoleh 42,53 persen, dan suara tidak sah 2,95 persen.

Di Kecamatan Liang Anggang, pasangan calon Lisa-Wartono meraih 56,83 persen suara, kotak kosong 38,86 persen suara, dan suara tidak sah 4,31 persen.

Adapun suara pasangan Lisa–Wartono justru tertinggal di Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan. Di Banjarbaru Utara, kotak kosong unggul dengan 52,79 persen suara. Sementara Lisa–Wartono hanya meraih 44,38 persen, serta sebanyak 2,95 persen suara tidak sah.

Sementara di Banjarbaru Selatan, kotak kosong unggul telak dengan 53,81 persen, Lisa–Wartono memperoleh 42,88 persen suara, dan suara tidak sah mencapai 3,31 persen.

Daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilkada Banjarbaru sebanyak 195.819 orang, terdiri atas 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan. KPU Kalimantan Selatan telah menyiapkan 403 TPS.

Sekedar infomasi, Delapan daerah menyelenggarakan PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Selain Kota Banjarbaru, tujuh daerah lain yang menggelar PSU hari Sabtu (19/4/2025) terdiri dari Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button