Roy-Tifa: Rontoknya Skenario Solo Dan Secercah Harapan Penegakan Hukum
Oleh : Edy Mulyadi, (Wartawan Senior)
Jakarta, 23 Juni 2026
Skenario pembungkaman ini hancur lebur. Imbasnya, gelombang kepanikan melanda kubu seberang. Para pendukung fanatik Joko Widodo yang oleh netizen kerap dijuluki “Ternak Mulyono” (Termul) meradang. Mereka kecewa berat. Mereka marah besar.
Mengapa? Karena merekalah yang sejak awal mengorkestrasi desakan. Mereka menuntut dengan sangat agresif agar Kejaksaan Agung segera memenjarakan para tersangka terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Amarah kelompok Termul ini bahkan sempat memuncak ke level yang sangat mengkhawatirkan. Mereka melempar ancaman ekstrem: akan membakar gedung kejaksaan jika Roy cs tak kunjung dijebloskan ke sel. Namun, institusi korps Adhyaksa bergeming. Hukum memilih tegak di atas fakta objektif. Hukum menolak tunduk pada gertakan dan pesanan mantan penguasa.
Sikap independen Kejari Jaksel ini jelas bertolak belakang 180 derajat dengan Polda Metro Jaya. Apalagi banyak pihak yang sejak awal menguliti seabrek kejanggalan di kubu kepolisian. Pelanggaran hukum dan perundangan dalam menangani skandal ijazah palsu Jokowi ini kian benderang.
Drama “pelayanan” institusi yang oleh netizen dijuluki “Partai Coklat” (Parcok) terhadap Jokowi dan keluarganya dinilai sudah keterlaluan. Pengabdian buta ini mencapai puncaknya pada Jumat, 19 Juni, sekitar pukul 07.00 pagi. Saat itu, aparat melakukan penangkapan serentak di kediaman Roy dan Tifa.
Penculikan, Bukan Penangkapan
Metode penjemputan itu memicu kecaman luas. Khusus di rumah Roy Suryo, netizen melihat atmosfer yang sangat intimidatif. Suasananya dinilai mirip dengan operasi pasukan Cakrabirawa saat menjemput para jenderal pada peristiwa 30 September 1965. Sebuah ironi kelam di alam demokrasi.
Tidak ada surat perintah penangkapan. Tak ada adab dan sopan santun. Mereka menerobos masuk kamar pribadi. Istri Roy ada di dalam. Sedangkan suaminya, karena sampai rumah jelang jam 03 dini hari, memilih tidur di ruang kerja. Itulah sebabnya banyak yang berpendapat, Roy dan Tifa bukan ditangkap. Tapi diculik. Ini bukan penangkapan. Tapi penculikan.
Kejanggalan tidak berhenti pada hari penculikan, eh penangkapan. Puncak pemaksaan kehendak oleh penyidik Polda Metro Jaya meletus pada Ahad malam, 21 Juni. Terjadi drama luar biasa di RS Polri.
Malam itu, penyidik bersikap sangat ngotot. Mereka memaksakan pemindahan Roy dan Tifa secara sepihak dari RS Polri menuju Rutan Polda. Padahal, kondisi medis kedua tokoh ini sedang drop. Tubuh mereka lemah. Selang infus masih menempel di tangan. Bahkan, kadar gula darah Roy Suryo sedang melambung sangat tinggi. Sangat berisiko secara medis.
Keluarga dan sejumlah saksi di lokasi menceritakan suasana malam itu dengan marah. Suasananya gaduh. Aparat memamerkan arogansi kekuasaan yang telanjang. Mereka abai pada kemanusiaan.
Tindakan brutal ini memicu kecaman dari internal warga Korps Bhayangkara sendiri. Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, angkat bicara dengan jernih. “Tindakan polisi malam itu telah menabrak aturan. Polisi terbukti melanggar UU Kesehatan sekaligus KUHP yang baru,” ujarnya geram.
Untungnya, benteng pertahanan terakhir malam itu tidak jebol. Pihak keluarga bersama tim lawyer berjuang gigih. Mereka memasang badan dan beragumentasi cerdas. Alhamdulillah, berhasil menggagalkan pemindahan paksa tersebut. Skenario malam jahanam itu patah. Keduanya baru bisa dipindahkan pada pagi harinya, Senin sekitar pukul 06.00 WIB, dalam kondisi yang lebih stabil.
Pelayan Jokowi
Ketika Kejari Jaksel akhirnya memutuskan melepaskan Roy Suryo dan dokter Tifa dari penahanan, tabir politik langsung tersingkap. Keputusan kejaksaan itu menjadi cermin yang sangat jernih. Ini sekaligus “mengkonfirmasi” penilaian publik selama ini: bahwa kinerja polisi dalam kasus ini murni melayani kepentingan pribadi dan politik Jokowi.
Logika hukumnya sangat sederhana. Jika kejaksaan sependapat dengan semua dalil, prosedur, dan urgensi objektif yang dibangun oleh penyidik kepolisian, tentu mereka akan dengan senang hati juga menahan mereka. Namun ketika kejaksaan mengambil rute sebaliknya, publik langsung paham. Berkas dan tindakan polisi terlalu dipaksakan. Hukum telah dipaksa menjadi alat gebuk politik. Syukurlah, kejaksaan menolak menjadi stempelnya.
Tersangka lainnya pada kasus ini, Rizal Fadilah, dalam ulasannya membaca fenomena ini dengan sangat tajam. Kegagalan menahan Roy Suryo dan dr. Tifa bukan sekadar urusan penangguhan penahanan biasa. Ini adalah runtuhnya legitimasi politik dinasti Solo. Upaya menggunakan instrumen negara untuk membentengi “kesucian” ijazah Jokowi justru menjadi senjata makan tuan. Kegagalan skenario ini menunjukkan bahwa pengaruh magis mantan tukang mebel asal Solo itu di lingkaran penegakan hukum mulai luntur. Artinya, dia kehilangan tajinya.
Bebasnya Roy dan Tifa dari penahanan oleh kejaksaan, memantik spekulasi publik. Ada yang percaya, ini tidak lepas dari cawe-cawe Presiden Prabowo Subianto. Apalagi gerombolan Termul malah menuding langsung adanya campur tangan Prabowo di sini.
Jika dugaan publik benar, apresiasi layak disematkan kepada Prabowo. Biar saja para Termul makin marah. Itu memang jadi bagian dari tugas mereka sebagai imbalan atas remah-remah yang diterima.
Dalam konstelasi politik hari ini, keputusan berani Kejari Jaksel hampir mustahil inisiatif sendiri. Sangat masuk akal jika keputusan adil ini lahir dari sebuah “perintah” atau minimal arahan dari Prabowo kepada Jaksa Agung.
Adanya atensi dari Presiden, maka kita harus membacanya ada pesan dari Istana yang sudah berubah. Di era baru ini, hukum tidak boleh lagi ditekuk menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh lagi dipakai untuk menjilat penguasa lama atau memuaskan amarah para pendukung fanatik yang gagal move on.
Jika benar demikian, artinya Presiden Prabowo berusaha mengembalikan marwah supremasi hukum yang setara bagi setiap warga negara. Terima kasih, Presiden Prabowo Subianto. Langkah Anda mengembalikan secercah harapan yang sempat redup.
Skenario boleh saja dirancang di ruang-ruang gelap eks penguasa. Namun, ketika hukum kembali pada jalurnya yang jernih, tajam ke atas, dan elegan dalam mengeksekusi keadilan, di sanalah martabat bangsa ini kembali tegak. Kebenaran selalu punya jalan sendiri untuk mengetuk pintu pengadilan dan memenangkan sejarah.




