DaerahHukumPeristiwa

Bikin Haru , Ini Pernyataan Sikap Masa Aksi Terkait Pemeriksaan Terhadap Babeh Aldo Di Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan

Banjarmasin, 22 Juli 2026

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu pagi, (22/7/2026) suasana di Halaman Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan seperti biasanya, Ratusan Warga Banjarmasin Gelar Aksi Dukungan Untuk Babeh Aldo Di Krimsus Polda Kalimantan Selatan.

Berdasarkan pantauan redaksi persuasi-news.com ,Sejak pukul 09.00 WITA, masa terus berdatangan. Ada yang pakai motor, ada yang jalan kaki. Mereka duduk, berdiri, dan menunggu Babeh Aldo yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Arie Widodo Dirut PDAM Balangan Kalimantan Selatan.

“Saya di sini dari jam 9. Kami akan terus tunggu sampai pemeriksaan selesai,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

“Ini Bukan Penjahat, Ini Pejuang Rakyat”, Pantauan Redaksi persuasi-news.com di lokasi, spanduk terbentang. Tulisannya tegas:
“BABEH ALDO PEJUANG RAKYAT”,
“BABEH ALDO BUKAN PENJAHAT”,
“STOP KRIMINALISASI AKTIVIS DAN JURNALIS”,
“BEBASKAN BABEH ALDO”

Breaking News , Ratusan Masyakat Banjarmasin Gelar Aksi Dukungan Untuk Babeh Aldo Di Krimsus Polda Kalsel, “Kami Merasa Ini Kriminalisasi”

Selain Melakukan orasi masa juga Penyataan Sikap Dan Poin Tuntutan

Berikut pernyataan sikap mereka, Aksi Pengawalan Pemeriksaan terhadap Babeh Aldo (Ali Ridhok ) Oleh Penyidik DITRESKRIMSUS Polda Kalimantan Selatan.

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM.

ASSALAMUALAIKUM WR. WB.

Kami yang tergabung dalam aksi damai pengawalan pemeriksaan Babeh Aldo (Ali Ridhok), kami berdiri atas panggilan nurani, kami hadir karena ada suara hati yar dapat di bungkam, nurani berdiri di atas kebenaran, ada pejuang yang mempertaruhkan hidupnya yang rela berkorban demi hak masyarakat yang hari ini duduk di kursi pemeriksaan yang tidak mungkin kami biarkan sendir berjuang, Kami hadir sebagai mata yang mengawasi, agar proses hukum dibelokkan menjadi alat balas dendam terhadap siapa pun yang berani bersuara untuk kebenaran.

Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim; kami yang terdiri dari masyarakat yang terzholimi, insan pers, organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat Kalimantan Selatan, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menghormati Proses Hukum

Kami menghormati kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Aksi damai ini bukanlah bentuk inti terhadap proses hukum, melainkan wujud partisipasi masyarakat mengawal agar proses penegakan hukum berjalan secara benar, profesional,objektif, transparan, dan berkeadilan. serta kami hadir untuk memastika tidak menjadikan hukum sebagai alat kriminalisasi bagi warga negara yang lantang bicara kebenaran.

  1. Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Kami menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama terhadapan hukum dan berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil, karena itu, kami meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung terhadap Babeh Aldo (Ali Ridhok).

  1. Menolak Kriminalisasi Terhadap Kerja Jurnalistik

Kami menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat, membungkam, atau mengkriminalisasi aktivitas jurnalistik yang dilindung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kemerdekaan merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

  1. Mendesak Penegakan Hukum yang Profesional

Kami mendesak Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan untuk menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, objektif, proporsional, akuntabel. dan bebas dari segala bentuk tekanan maupun kepentingan di luar hukum.

  1. Menjamin Hak-Hak Terperiksa

Kami meminta agar Babeh Aldo (Ali Ridhok) memperoleh seluruh hak hukumnya, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum, memperoleh perlakuan yang manusiawi, serta terbebas dari segala bentuk intimidasi selama proses hukum berlangsung.

  1. Mengedepankan Pendekatan Sesuai Ketentuan Hukum

Apabila perkara yang ditangani berkaitan dengan kegiatan atau produk jurnalistik, kami mendorong agar mekanisme penanganannya memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta koordinasi dengan Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Menjaga Kondusivitas Daerah

Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian selama penyampaian pendapat di muka umum. Kami menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, ujaran kebencian, maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak Hanya Pernyataan Sikap, masa aksi juga membawa sejumlah tuntutan, berikut poin-poin tuntutan yang dibacakan oleh perwakilan masa.

  1. Bebaskan Babeh Aldo (Ali Ridhok) dari segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan perjuangan rakyat.
  2. Hentikan penggunaan hukum sebagai alat pembungkam suara kritis masyarakat. Junjung tinggi asas praduga tak bersalah bukan hanya di atas kertas.
  3. Kami mendesak pihak kepolisian untuk Transparan, dan benar-bena memastikan bahwa dalam Proses pemeriksaan wajib profesional, transparan dan bebas dari tekanan kekuasaan maupun kepentingan pihak mana pun.

Kami mendorong Jamin hak hukum penuh bagi Babeh Aldo alias Ali Redh diperlakukan manusiawi, bebas dari intimidasi dan upaya kriminalisasi.

Libatkan Dewan Pers dalam penanganan perkara yang menyangkut pro jurnalistik, sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kawal kasus ini secara terbuka rakyat tidak akan berpaling, dan tidak akan dan akan selalu mengawal setiap proses dan tahanpan.

Demikian pernyataan sikap dan poin tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum, keadilan hak asasi manusia, dan kemerdekaan pers.

“Kawal Proses Hukum yang Berkeadilan. Hormati Kemerdekaan Pers. Tegakkan Hukum Tanpa Kriminalisasi.”

Kalimantan Selatan, 22 Juli 2026

Suryadi Darma, Muhammad Supian, Wahid Hasyim., S.H , Awaludin

Atas Nama Koordinator Setiap wilayah masing-masing Aksi Damai Masyarakat Kalimantan Selatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button