Opini

LONDO IRENG DI REPUBLIK ANTIKRITIK

Oleh : Denny Indrayana (Advokat Indonesia Dan Australia)

Australia, 26 Juli 2026

Bapak Presiden Prabowo, selamat Minggu pagi.

Izinkan saya bersurat lagi. Seperti biasa: apa adanya saja.
Ada dua kegemaran Bapak yang belakangan membuat saya deg-degan. Pertama, sering bepergian ke luar negeri. Kedua, berpidato berjam-jam di dalam negeri—terutama ketika sudah meninggalkan teks resmi.

Setiap Bapak mulai berimprovisasi, saya membayangkan para staf menahan napas. Mereka mungkin tersenyum di barisan depan, tetapi jantungnya berlari ke mana-mana. Takut ada lagi kalimat yang melompat dari podium, lalu menjadi berita sebelum pidatonya selesai.

Yang gembira tentu wartawan dan warganet. Ada bahan baru. Ada potongan video baru. Ada lagi yang membuat kita tertawa—sayangnya, belum tentu membuat kita bangga.

Dino Patti Djalal pernah meminta Bapak mengurangi kunjungan ke luar negeri. Saya punya permintaan lain: kurangilah pidato panjang di dalam negeri. Jangan tertipu tepuk tangan relawan yang meminta Bapak terus bicara. Bisa jadi mulut mereka berteriak “lanjutkan”, tetapi hati kecilnya berbisik lirih, “berhenti, Pak.”

Indonesia memerlukan Presiden yang gesit beraksi, bukan terlalu lama berorasi.

Lalu tibalah pidato pada puncak Hari Lahir ke-28 PKB. Dari podium, Bapak berkata:

“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.”

Kalimat itu pendek. Gemanya panjang.

Bukan kali pertama kelompok yang kritis kepada kekuasaan diberi cap: pengkhianat, antek asing, tidak nasionalis. Sekarang ditambah satu istilah lama dari gudang kolonial: londo ireng.

Saya percaya Bapak bukan orang munafik. Omon-omon tidak antikritik, tetapi kata dan mata justru menghardik.

Kalau saya menjadi Bapak, jabatan pertama yang saya angkat adalah Staf Khusus Pembisik—orang yang setiap pagi wajib membawa kabar buruk, menyampaikan kritik paling pahit, dan mengatakan kepada Presiden: “Bapak keliru.”

Presiden tidak perlu mencari pujian. Pujian akan datang sendiri, bahkan tanpa diundang. Di sekitar kekuasaan selalu terjadi inflasi pemuja. Kabar baik membanjir dari segala penjuru. Kabar buruk tersangkut di pagar Istana. Yang langka justru suara jujur. Yang langka justru orang yang berkata apa adanya, bukan ada apanya. Yang langka justru orang yang berani berkata: tidak.

Jangan terlalu berharap kepada bawahan, Bapak Presiden. Banyak yang bermental hamba sahaya. Jangan pula terlalu berharap kepada kabinet koalisi. Sebagian mendukung selama kursi menteri masih empuk dan anggaran target korupsi masih bisa diketuk.

Dalam sistem republik yang demokratik, tidak ada yang lebih berbahaya dari Presiden yang antikritik.

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die mengingatkan bahwa demokrasi masa kini sering tidak mati oleh kudeta. Ia melemah perlahan, dari tangan pemimpin terpilih sendiri: lembaga pengawas dilemahkan, lawan didelegitimasi, dan kritik diperlakukan sebagai permusuhan.

Tidak selalu ada tank di jalan. Tidak selalu ada tentara di studio televisi. Kadang demokrasi mati sambil tepuk tangan—ketika semua partai masuk koalisi dan semua suara berbeda dianggap pengkhianatan.

Paling berbahaya jika Presiden tidak mempunyai oposisi yang nyaring mengawasi. Tidak ada kelompok kritis yang mengingatkan. Ingat, tidak ada Presiden yang sempurna. Presiden juga manusia. Presiden pasti pernah salah.

Karena itu, kritik kepada penguasa bukan gangguan demokrasi. Kritik adalah syarat demokrasi. Republik tanpa kritik mudah tergelincir menjadi pemujaan kepada orang, bukan kesetiaan kepada konstitusi.

Timothy Snyder dalam On Tyranny menulis tentang bahaya kepatuhan yang diberikan terlalu dini kepada penguasa. Ketika orang-orang lebih dahulu menunduk sebelum diperintah, kekuasaan memperoleh ruang yang bahkan tidak pernah dimintanya. Di situlah demokrasi mulai kehilangan tulang belakang.

Tanpa oposisi parlemen yang nyaring, kebijakan lebih rentan diselewengkan. Rumus klasik Robert Klitgaard dalam Controlling Corruption sederhana: Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability. Korupsi tumbuh ketika kekuasaan dimonopoli, diskresi membesar, dan pertanggungjawaban mengecil.

Sekarang, arah negara seperti berjalan dengan rem pengawasan yang blong. Lembaga-lembaga negara cenderung dikooptasi. Hampir semua partai merapat ke koalisi. PDI Perjuangan pun tidak terdengar nyaring sebagai oposisi. Entah takut kasus lama korupsi rentan dibuka lagi, entah khawatir jauh dari pundi-pundi.

Ketika kontrol formal dimandulkan karena semua diajak masuk ke dalam koalisi, pengawasan dari luar negara menjadi semakin penting. Di situlah peran masyarakat sipil: LSM, media, akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat madani lainnya.

Mereka bersuara bukan tanpa risiko. Kekuasaan biasanya mempunyai tiga cara untuk melumpuhkan kritik: dibeli, dikriminalisasi, lalu—jika dua cara itu gagal—dihabisi.

Pertama, dibeli.

Tidak selalu dengan koper dolar atau janji emas dari brankas entah di rumah siapa. Kekuasaan punya cara yang lebih rapi: kursi menteri, komisaris BUMN, duta besar, proyek, konsesi, atau minimal anggaran buzzer untuk memuja pemerintah.

Kritik yang sudah dibeli tidak lagi menggigit. Ia hanya menggonggong sesuai pesanan.

Kedua, dikriminalisasi.

Jika tidak bisa dibeli, kesalahan dapat disulap menjadi kejahatan. Pelanggaran administrasi— sim salabim —berubah menjadi korupsi. Penegakan hukum menjadi senjata untuk melumpuhkan lawan, padahal “kesalahannya” mungkin hanya satu: terlalu berisik mengkritik.

Hukum tidak lagi mencari keadilan. Hukum menjadikan lawan sebagai sasaran.

Ketiga, dihabisi.

Inilah wajah kekuasaan yang paling pengecut: ketika kritik aktivis dijawab dengan penculikan; ketika arsenik membungkam keberanian almarhum Munir; ketika air keras membutakan mata Novel Baswedan dan Andri Yunus.

Dibeli. Dikriminalisasi. Dihabisi. Tiga kata itu perlu diulang, bukan untuk membosankan, tetapi supaya kita tidak lupa bagaimana kekuasaan bekerja ketika kritik dianggap musuh bangsa.

Bapak Presiden, kelompok yang bersikap kritis bukan pengkhianat negara. Menyamakan kritik dengan pengkhianatan adalah kekeliruan berpikir yang fatal dan wajib diluruskan.

Negara bukan hanya pemerintah. Pemerintah bukan hanya Presiden. Mengkritik Presiden bukan berarti membenci negara. Seseorang justru dapat mengkritik Presiden karena mencintai Republik—bukan karena membenci Prabowo.

Sebagai tentara, Bapak mestinya terlatih membaca peta pertempuran. Musuh tidak selalu berada di luar pagar. Kawan tidak selalu duduk di dalam lingkaran. Mereka yang berteriak mengingatkan belum tentu lawan; mereka yang diam mengamini belum tentu kawan.

Lawan tidak selalu oposisi. Kawan tidak selalu koalisi.

Koruptor, Bapak Presiden! Merekalah pengkhianat bangsa yang sesungguhnya.

Mereka jelas tidak duduk di bangku oposisi yang sulit memperoleh proyek Makan Bergizi. Koruptor ada lingkaran koalisi Bapak sendiri. Mereka menyamar menjadi menteri, Jampidsus, Kepala BGN. Mereka menjadikan kekuasaan sebagai bunker perlindungan. Bertopeng seolah alim menjadi pejabat, aparat penegak hukum, oligarki-haji pencari proyek, bahkan pembisik sehari-hari.

Yang pasti, kritik adalah vitamin bagi kekuasaan. Dalam kondisi negara yang sedang sakit, dosisnya perlu ditambah—bukan dibeli, bukan dikriminalisasi, apalagi dihabisi, meskipun hanya sebatas kata-kata melalui podium orasi.

Ingat Bapak Presiden, pemimpin yang senang dipuji tapi meradang dikritisi akan lebih rentan diberhentikan oleh rakyatnya, pemilik republik yang sebenarnya. Kritik adalah cara rakyat mengingatkan Presiden bahwa mandat hanyalah titipan. Titipan itu sementara. Kesabaran rakyat pun ada batasnya. Republik bukan hak milik Presiden. Republik adalah milik rakyat.

Jadi jangan panggil wartawan, pengamat, akademisi, dan LSM sebagai londo ireng hanya karena mereka tidak ikut bertepuk tangan. Ingat, mereka adalah alarm pengingat agar Bapak Presiden tidak makin jauh tersesat.

Sampai berjumpa dengan surat saya berikutnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button