Opini

Presiden Prabowo Dan Gerakan Mahasiswa?

Oleh : Syafril Sjofyan (Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP-Bangsa, Sekjen Forum Tanah Air)

Bandung, 25 Juni 2026

Demokrasi mensyaratkan kemampuan negara membedakan antara ancaman keamanan dengan kritik warga negara

Mahasiswa merupakan salah satu pilar kontrol sosial dalam demokrasi. Setiap upaya untuk mempengaruhi sikap organisasi mahasiswa melalui pemberian uang, fasilitas, atau bentuk imbalan lain yang bertujuan mengubah posisi kritis mereka harus ditolak dan diusut secara transparan.

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan wajib menjaga independensi gerakan mahasiswa agar kebebasan berpendapat tetap terlindungi dan kepercayaan publik terhadap demokrasi tidak semakin merosot.

Ketua BEM FH UBK mengakui menerima uang dari pihak tertentu/ aparat yang terkait dengan pengendalian aksi atau sikap politik organisasi, diakui setelah dipertanyakan oleh civitas academika UBK setelah terjadinya pertemuan dengan wakil presiden Gibran.

Hal ini dapat menjadi persoalan serius bagi independensi gerakan mahasiswa. Pemerintah/ Istana perlu mempastikan konteks, sumber dana, tujuan pemberian uang kepada aktivis mahasiswa, dengan hasil pemeriksaan secara resmi.

Adanya dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara dalam pemberian dana untuk mempengaruhi sikap mahasiswa, maka dalam negara demokrasi yang sehat dugaan tersebut seharusnya diusut secara transparan oleh lembaga yang berwenang. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, aparat, maupun organisasi mahasiswa.

Presiden Prabowo, menyatakan bahwa beliau mengetahui adanya sebagian demo dibayar. Jika tahu akankah membiarkan tindakan suap kepada sebagian kegiatan mahasiswa. Tentu dalam prinsip negara hukum, tanggung jawab seseorang pimpinan harus didasarkan pada fakta dan bukti, bukan asumsi. Bahwa apabila terdapat praktik yang merusak independensi mahasiswa atau menggunakan sumber daya negara untuk mempengaruhi kebebasan berpendapat.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penyelidikan yang terbuka dan akuntabel, supaya tidak mendegradasi demonstrasi kemurnian mahasiswa. Hindarkan pidato-pidato pemimpin secara normatif yang tidak jelas tidak substantif dan cenderung menyudutkan sehingga tidak solutif.

Sejumlah pengamat politik pernah berpendapat bahwa peristiwa reformasi 1998, yang berujung pada jatuhnya Presiden Soeharto dan berakhirnya karier militer aktif Prabowo Subianto pada saat itu, dapat menjadi pengalaman politik yang sangat berpengaruh terhadap cara pandang Prabowo terhadap stabilitas politik dan demonstrasi.

Adanya traumatis politik tersebut, diduga oleh elit kekuasaan lama yang masih menjabat di institusi keamanan, dimanfaatkan menyuap beberapa akvitis mahasiswa pada unjuk rasa. Untuk mempengaruhi sensitifitas kejiwaan presiden. Berakibat Presiden sering mengungkapkan pidato sedikit “aneh/ kurang logis” yang bisa mengganggu kondisi ekonomi/ membuat keder investor, juga menimbulkan serangan balik dari masyarakat. Ini justru yang diinginkan oleh orang dekat di istana yang ingin menggantikan kekuasaannya.

Karena itu, muncul kekhawatiran publik ketika terdapat dugaan adanya upaya-upaya untuk mengendalikan, mempengaruhi, atau bahkan mengooptasi gerakan mahasiswa melalui pendekatan non-transparan.

Jika praktik semacam itu benar terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya mahasiswa, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Pemerintah dan aparat negara seharusnya tidak memandang mahasiswa sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra kritis dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Hambatan demonstrasi, kebebasan berekspresi, kriminalisasi aktivis atau peneliti, banyak akademisi berpendapat bahwa merupakan indikator kebebasan sipil, salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap penurunan kualitas demokrasi. Berdasarkan indeks internasional data yang dirilis 2026 untuk penilaian tahun 2025 menunjukkan skor Indonesia kembali turun menjadi 6,37 dan peringkatnya turun ke posisi 60 dunia. Indonesia masih dikategorikan sebagai negara demokrasi, dalam kelompok flawed democracy (demokrasi yang belum sepenuhnya sehat).

Ketika penguasa menjadi terlalu sensitif terhadap kritik publik, muncul risiko lahirnya kebijakan yang kurang objektif dalam memandang aksi demonstrasi. Akibatnya, ruang kebebasan berekspresi dapat menyempit dan aparat lebih mudah melihat mahasiswa serta aktivis sebagai sumber gangguan daripada sebagai bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.

Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan jarang runtuh hanya karena tekanan dari luar. Lebih sering, kejatuhan seorang pemimpin diawali oleh menurunnya kepercayaan dan loyalitas dari lingkaran terdekatnya sendiri. Karena itu, pemimpin yang bijak tidak hanya mendengar pujian dari sekelilingnya, tetapi juga membuka ruang bagi kritik yang jujur. Istana yang dipenuhi orang-orang yang hanya menyampaikan kabar baik justru dapat menjadi sumber bahaya terbesar bagi keberlangsungan kepemimpinan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button