Opini

GIBRAN TIDAK DIMAKZULKAN, DOSA POLITIK PRABOWO

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

Bandung, 22 Oktober 2026

Saat ini dilakukan penyampaian surat dan audiensi kelompok masyarakat ke DPP berbagai partai politik sambil menunggu berakhirnya masa reses DPR. Harapannya adalah pada persidangan Dewan dapat teragendakan proses pemakzulan Gibran baik melalui Pansus Hak Angket maupun Pernyataan Pendapat. Intinya adalah DPR harus menindaklanjuti Putusan MK. Gibran diduga telah melakukan “perbuatan tercela” dan atau “tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wapres”.

Komunikasi antar partai maupun fraksi secara informal tentu berjalan dalam upaya menangkap dan mengartikulasikan aspirasi yang mendesak pemakzulan Gibran. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 B UUD 1945 maka DPR adalah lembaga pengaju pemakzulan. Setelah pemeriksaan MK dan kembali kepada DPR, maka DPR menyampaikan kepada MPR untuk memberhentikan Wapres dan melakukan pemilihan prngganti. Dua nama calon pengganti diajukan oleh Presiden.

DOSA POLITIK PRABOWO

Jika ternyata aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti DPR maka Gibran tetap aman hingga tahun 2029. Masyarakat kecewa dan wajar menilai bahwa faktor penyebab ada pada Presiden Prabowo. Dosa politik melekat dipundaknya atas dasar sekurangnya tiga hal, yaitu :

Pertama, Prabowo adalah komandan koalisi partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dengan penambahan menjadi KIM Plus. Mayoritas partai akan ikut kepada kemauan politik Prabowo, apalagi hal itu berbasis kemauan rakyat dan Putusan MK.

Kedua, hampir semua Ketum Partai menjadi Menteri kabinet Presiden Prabowo, karenanya ia pasti mampu mengendalikan para Ketum tersebut. Paradigma kepartaian sekarang ini adalah otoritarian, Ketum-krasi. Reward and punishment dapat diberlakukan oleh Prabowo.

Ketiga, Prabowo yang mengawali berpaket Gibran karenanya Prabowo pula yang mengakhiri. Fluktuasi politik menentukan sikap, apalagi faktor dorongan mundur atau dimundurkan datang dari eksternal. Memproteksi kesalahan Gibran sendiri adalah kebodohan sekaligus kejahatan.

Masyarakat menyebut bola yang ditendang MK kini berada di area gawang DPR dan meja Presiden. Namun prakteknya DPR akan segera menendang bola ke gawang dengan dorongan dan keputusan meja Prabowo.
Jika tidak ada gerakan dari atas meja Prabowo dan itu menghambat kerja DPR, maka rakyat menilai bahwa Prabowo telah melakukan dosa politik.

Pengkhianatan kepada aspirasi rakyat akan membuat marah besar dan ketidakpercayaan. Meja Presiden Prabowo akan dirusak dan dihancurkan. Prabowo di usir dari kursi tempat duduknya.
Kau yang mengawali, kau yang mengakhiri. Makzulkan Prabowo-Gibran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button