DPRD Usul Pemda DKI Bantu Warga Miskin Meski Tak Punya KTP Jakarta

Jakarta, 13 Juli 2025
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengusulkan agar Pemprov DKI turut memperhatikan warga miskin yang telah lama tinggal di Ibu Kota, meskipun tidak memiliki KTP Jakarta.

“Selama kami reses, selalu ditemukan warga yang sangat layak menerima bantuan sosial (bansos), tetapi tak pernah tersentuh bantuan pemerintah hanya karena status KTP,” ujar Aziz dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Sosial, Rabu (9/7).

Aziz mendorong agar Pemprov DKI mengalokasikan anggaran khusus, sekitar 5–10 persen dari dana bansos, untuk membantu warga miskin non-KTP DKI yang menetap dan hidup di Jakarta.
Menurutnya, prosedur pengajuan bansos saat ini terlalu rumit, sehingga menyulitkan warga miskin untuk mendapat akses bantuan yang layak mereka terima.
“Karena mereka hidup di DKI dan mereka juga berhak menerima bantuan dari pemerintah daerah,” tegas Politisi PKS yang juga menjabat Sekretaris DPW PKS DKI itu.
Ia meminta agar Pemda DKI meninjau ulang kebijakan dan syarat administratif bansos agar lebih manusiawi dan inklusif terhadap realita sosial di lapangan.