Peristiwa

Aksi 306: Ojol Datang Ke Istana, Rayakan Kemenangan Potongan 8% Tapi Tuntut Jaminan BBM

Jakarta, 25 Juni 2026

Babak baru sejarah transportasi daring Indonesia dimulai. Mulai 1 Juli 2026, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari Gojek maupun Grab resmi hanya dipotong biaya aplikasi sebesar 8%, angka yang jauh turun drastis dibanding kebijakan sebelumnya yang mencapai 20–25 persen. Kebijakan ini adalah wujud nyata turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang kini tinggal menunggu tanda tangan akhir dari Kementerian Sekretariat Negara.

Meski angin segar kebijakan perlindungan itu sudah di depan mata, para pengemudi dari berbagai komunitas dan aplikasi—mulai Gojek, Grab, Maxim, inDrive, hingga Lalamove—tak ingin diam saja. Mereka mengumandangkan seruan Aksi 306: Presiden Kami Datang, yang diagendakan berlangsung Selasa, 30 Juni 2026, berpusat di kawasan Monas dan Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bagi mereka, potongan 8% adalah sebuah kemenangan besar, namun belum cukup menjadi jaminan kesejahteraan jika masalah mendasar lain belum tuntas.

Kebijakan Baru: Potongan 8%, Titik Balik Nasib Ojol

Keputusan penurunan besaran bagi hasil ini telah dikonfirmasi resmi oleh dua pemain utama industri. Mulai 1 Juli nanti, GoRide dan GrabBike sama-sama menerapkan potongan seragam 8% untuk layanan roda dua.

Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan kebijakan ini adalah langkah nyata meningkatkan kesejahteraan mitra. Meski begitu, ia tak menampik ada tantangan besar di balik angka 8% tersebut. “Implementasi skema ini tidak mudah. Kami harus menyeimbangkan tiga hal sekaligus: pendapatan pengemudi tetap layak, harga bagi pengguna tetap terjangkau, dan bisnis tetap berjalan berkelanjutan. Ini penyesuaian besar bagi lini roda dua kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/6/2026).

Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebut penyesuaian ini sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan ekosistem yang telah dibangun lebih dari satu dekade. “Grab berkontribusi pada sekitar 50% industri ini, menciptakan 4,6 juta peluang kerja, dan menyalurkan program senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra. Ke depan, kami terus berperan membangun layanan transportasi nasional yang inklusif dan bermanfaat,” tambahnya.

Di sisi pemerintah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan aturan ini sah dan segera berlaku. “Kita tinggal menunggu finalisasi dari Mensesneg. Begitu Perpres keluar, kami langsung tindak lanjuti pengawasan dan penerapannya di lapangan,” tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Di Balik Angka 8%: Kemenangan, tapi Ada Kekhawatiran

Bagi jutaan pengemudi, angka 8% adalah hasil perjuangan panjang. Selama bertahun-tahun, potongan tinggi menjadi keluhan utama yang menggerus pendapatan harian. Penurunan ini berarti, setiap pendapatan yang didapat, porsi yang masuk ke kantong pengemudi jauh lebih besar. Namun, di balik kemenangan itu, muncul kekhawatiran baru.

Analis ekonomi transportasi menilai, penurunan drastis margin perusahaan ini berisiko mengubah peta persaingan. Dengan hanya mendapat 8% dari setiap perjalanan, keberlanjutan bisnis aplikasi menjadi taruhan. Ada kemungkinan besar perusahaan akan melakukan penyesuaian lain: mulai dari pengurangan insentif, kenaikan tarif bagi penumpang, hingga pembatasan layanan di jam-jam tertentu. Jika harga naik dan pengguna berkurang, jumlah pesanan otomatis menurun. Akibatnya, keuntungan dari potongan kecil bisa hilang karena sedikitnya pelanggan.

Namun, bagi para pengemudi, ada satu hal yang jauh lebih mendesak dan nyata dampaknya daripada risiko kenaikan tarif: ketersediaan bahan bakar.

Aksi 306: Datang Ucapkan Terima Kasih, Tuntut Jaminan BBM

Dalam seruan Aksi 306 yang tersebar luas, pesan para pengemudi sangat jelas. Mereka akan datang ke pusat kota Jakarta bukan hanya untuk merayakan kebijakan 8%, tapi untuk mengingatkan negara bahwa perlindungan tak berhenti di aturan potongan saja.

“Presiden, kami datang untuk mengucapkan terima kasih atas kebijakan 8%, tapi kami juga datang menuntut janji perlindungan yang utuh,” begitu bunyi salah satu poin tuntutan yang disepakati gabungan komunitas seperti PedroIN dan COIB.

seruan Aksi 306 yang tersebar luas

Masalah utama yang menjadi sorotan adalah kelangkaan dan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite. Bagi pengemudi, BBM adalah nyawa usaha mereka. Meski potongan dipangkas menjadi 8%, jika mereka harus antre berjam-jam atau membeli BBM di harga pasar gelap yang lebih mahal, keuntungan tambahan itu akan hilang begitu saja.

“Perpres No.27/2026 harus diterapkan utuh, tanpa pengecualian. Potongan 92%-8% wajib berlaku untuk semua layanan. Tapi pemerintah juga wajib menjamin Pertalite tersedia. Jangan aturan sudah bagus, tapi kami tetap susah cari bahan bakar. Itu sama saja bohong,” ujar koordinator aksi.

Selain BBM, mereka juga menuntut transparansi perhitungan tarif dan memastikan tak ada celah aturan baru yang dibuat perusahaan untuk memutarbalikkan kebijakan.

Ujian Besar: Antara Regulasi, Bisnis, dan Kelapangan Rakyat

Kebijakan potongan 8% ini menandai perubahan paradigma negara: dari yang tadinya membiarkan pasar bebas mengatur sendiri, kini mulai hadir melindungi pekerja sektor informal yang jumlahnya mencapai jutaan orang. Namun, kebijakan ini juga menjadi ujian besar bagi kemampuan pemerintah menyeimbangkan kepentingan banyak pihak.

Di satu sisi, perusahaan aplikasi harus beradaptasi dengan margin tipis. Di sisi lain, pengguna mungkin harus siap dengan harga layanan yang lebih wajar namun tidak lagi serendah dulu. Dan di garis depan, ada para pengemudi yang berharap aturan ini benar-benar mengubah nasib mereka, bukan sekadar pemanis kebijakan.

Mata publik kini tertuju pada Selasa, 30 Juni 2026. Di kawasan Monas, ribuan pengemudi dari seluruh penjuru Jakarta dan sekitarnya akan berkumpul. Mereka membawa satu pesan sederhana namun tegas: Perpres 27/2026 sudah benar, tapi perlindungan negara harus sampai ke tangki bahan bakar kami.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan momen penegasan: bahwa di balik aplikasi dan teknologi, ada manusia yang menggantungkan hidupnya pada roda yang berputar. Dan mulai 1 Juli nanti, sejarah baru transportasi Indonesia akan ditulis—dengan pengemudi di posisi yang lebih terlindungi, namun tetap menanti kepastian bahwa negara benar-benar hadir menjamin keberlangsungan hidup mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button