Respon Roy Suryo Terkait Statement Rismon
Respon Roy Suryo Terkait Statement Rismon
Jakarta, 12 Maret 2026
Rismon Sinipar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Jokowi Dan Keluarganya
Hal tersebut disampaikan melalui video youtube yang berjudul Klarifikasi Rismon Sianipar terkait kajian ilmiah ijazah Joko Widodo! https://youtu.be/4IkAvxCEdLI pada Rabu, 11 Maret 2026
Saudara sebangsa dan setanah air, Saya Rismon Hasiholan Sianipar ingin memberikan klarifikasi seputar apa yang menjadi perkembangan akhir-akhir ini, kata dia.
Seperti yang kalian ketahui bahwa RRT, Roy, Rismon, dan Tifa itu menuliskan buku Jokowi’s White Paper, di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman tersebut. di buku tersebut dimana buku tersebut merupakan hasil kompilasi independen dari tulisan Pak Roy Suryo di bagian awal tulisan saya di bagian tengah maupun tulisan Bu Tifa di bagian akhir Masing-masing tidak ada ketergantungan, masing-masing melakukan penelitiannya secara independen,ungkapnya.
Terkait hal tersebut Roy Suryo Memberikan Tanggapan
Tanggapan Saya terhadap Video Statemen di https://youtu.be/4IkAvxCEdLI ,Statemen RHS selama 11-menit 03-detik yang menyatakan bahwa dirinya menyatakan ada “kekeliruan dan bisa berbeda” dalam Penelitiannya, bahkan yang sudah dituliskannya selama berbulan-bulan dalam bagian buku JWP (Jokowi’s White Paper) sesuai Link YouTube diatas adalah memang hanya Statemen Pribadi saudara RHS sendiri dan tidak perlu disangkut pautkan dengan kami (khususnya saya, Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes) selaku sesama Penulis JWP, kata Roy Suryo melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Kamis (12/3/2026).
Dirinya menegaskan, Jadi jika kemudian ada statemen selanjutnya didalamnya yang mana RHS menyatakan “Minta Maaf” ke JkW, maka itu juga merupakan Statemen Pribadi dan bukan tanggung jawab kami, meski secara personal saya tetap menghormati Hak Pribadi saudara RHS sendiri.
InshaaAllah kami tetap Amanah untuk meneruskan semua yang sudah dilakukan selama ini secara ilmiah, bertanggungjawab dan tidak bergeser 0,1%-pun dari simpulan yang selama ini sudah disampaikan. Tak lupa kita haturkan Terimakasih untuk Dr Bonatua Silalahi, Dr Leony Lidya, Lukas Luwarto, Syamsuddin Alaimyah, Jemmy Mokolensang dkk (Tim BonJowi dalam Sidang KIP), Dr M Taufiq SH, Andhika Dian Prasetyo SH, Top Topan, Bangun Sutoto dkk (dalam Sidang CLS Solo) yang memperoleh hasil dimana juga sangat mendukung dan menguatkan Penelitian kami selama ini dengan terbukti bisa berdampak hukum kepada pihak-pihak terkait (JkW, UGM, KPU, KPUD dsb), tutur Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes tersebut.
Tak lupa saya haturkan Terimakasih sebesar-sebesarnya kepada semua Tim Lawyer dibawah Abraham Samad, Ahmad Khozinuddin, Petrus Selestinus dkk (TAAKAA), Refly Harun dkk (Bala RRT), Yaya Satyanegara dkk (TalkHAM), Tim Hukum PP Muhammadiyah, Prof Denny Indrayana, Dr Amir Syamsuddin dan semua Anggota Tim hukum yang membersamai selama ini. Juga kepada semua Ahli, Saksi dan Masyarakat yang secara ikhlas, tanpa pamrih bahkan memberikan atensi serta supportnya seperti ARM, KNPRI, Relagama dan Rakyat Indonesia lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, mulai dari Dukungan Doa serta semuanya sangat Luar biasa dan Allah SWT yang bisa membalas kebaikan semuanya…, tutup dia.




