Kuasa Hukum Don Ritto : Rumah Febrie Di Sentul Untuk Yayasan Sejak 2023
Jakarta, 17 Juli 2026
Tersangka tiga kasus korupsi kakap di Kejaksaan Agung (Kejagung), Don Ritto rupanya memakai rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di kawasan Sentul untuk operasional yayasan sejak 2023.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Terkait rumah yang dijadikan kantor cadangan yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, kata Handika.
Yayasan itu sudah membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku. Para santri tersebut saat ini tengah menjalani pendidikan pesantren di Banten, ungkapnya.
Digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan, tambahnya .
Dirinya melanjutkan, Pada 2024 Don Ritto membangun sebuah brankas di rumah tersebut. Tujuannya untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Handika berjanji akan menyampaikan ke publik asal muasal barang-barang mewah beserta mata uang asing yang disita polisi.
Sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta Dolar Singapura, dan 4 juta Dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya, pungkasnya.
Dia juga menyangkal bila barang-barang itu tidak ada kaitannya dengan eks Jampidsus Febrie.
Itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie, tandas Handika.




