Oleh : Dr. Daryono (wakil ketua Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) )
Jakarta, 25 Maret 2026
Peristiwa gempa kuat yang terjadi pada 23 Maret 1908 di kawasan Pulau Timor kerap dikutip sebagai pemicu “Tsunami Atapupu” dengan ketinggian ekstrem hingga 25 meter. Narasi ini beredar luas, bahkan menjadi rujukan populer dalam diskusi kebencanaan di Indonesia.
Namun, jika ditelusuri lebih dalam ke sumber historis asli, khususnya laporan anonim tahun 1910, gambaran peristiwa tersebut justru menunjukkan sesuatu yang berbeda: sebuah gempa kuat dan fenomena seaquake (gempa laut), bukan tsunami besar seperti yang sering diklaim.
Menurut catatan tersebut, gempa terjadi setelah pukul 20:00 waktu setempat dan dirasakan luas di seluruh Pulau Timor. Di Atapupu, getaran berlangsung sekitar 3 menit—durasi yang cukup lama untuk ukuran gempa tektonik. Dampaknya nyata: botol-botol jatuh dari rak,retakan muncul di dinding benteng, bahkan sebagian tembok sepanjang 5 meter runtuh. Di kawasan permukiman Tionghoa, dinding rumah juga dilaporkan ambruk. Di sepanjang pesisir, muncul retakan tanah memanjang hingga 25 meter, menandakan deformasi permukaan yang signifikan.

Kesaksian dari laut juga menarik. Para nelayan yang sedang melaut merasakan guncangan kuat dalam waktu singkat, sementara kapal yang melintas di antara Pulau Timor dan Pulau Alor mengalami “hentakan” khas yang diidentifikasi sebagai seaquake. Fenomena ini berbeda dengan tsunami—tidak ada laporan gelombang besar yang menerjang pantai, melainkan getaran kuat yang merambat melalui kolom air.
Di Kupang, gempa disebut sebagai yang terkuat sejak 1881 oleh penduduk setempat. Getaran juga dirasakan di Pulau Rote, Pulau Sawu, hingga wilayah yang lebih jauh seperti Bima dan Merauke, meskipun dalam intensitas lebih lemah.
Di Pulau Alor, benda-benda seperti kursi dan tongkat jatuh di ruang kapal, sementara benda gantung berayun hingga 10–12 menit. Bahkan di Ende, rantai jangkar kapal dilaporkan berulang kali membentur dasar laut selama gempa berlangsung.
Semua ini memperkuat karakter gempa sebagai peristiwa tektonik besar dengan efek luas, tetapi tidak secara eksplisit menunjukkan adanya tsunami besar seperti yang sering diklaim dalam narasi modern.
Di sinilah pentingnya kehati-hatian dalam membaca sejarah kebencanaan. Kesalahan interpretasi—misalnya menyebut seaquake sebagai tsunami—dapat menciptakan persepsi risiko yang tidak akurat. Ini bukan sekadar soal benar atau salah secara akademik, tetapi berdampak pada bagaimana masyarakat memahami ancaman di wilayahnya.
Namun demikian, wilayah Nusa Tenggara Timur tetap berada di zona tektonik aktif, berdekatan dengan sistem subduksi dan patahan kompleks di Laut Banda dan sekitarnya. Artinya, potensi gempa kuat dan tsunami tetap nyata, terlepas dari apakah peristiwa 1908 benar-benar memicu tsunami atau tidak.
Peristiwa Gempa Atapupu1908 mengajarkan kita satu hal penting: bukan hanya gempa yang harus kita pahami, tetapi juga bagaimana kita memahami informasi tentang gempa itu sendiri. Ketepatan informasi adalah fondasi utama mitigasi yang efektif. Tanpa itu, kita berisiko salah membaca masa lalu—dan lebih berbahaya lagi, salah mempersiapkan masa depan.(DAR)




