Roy Suryo Mengajukan Lagi Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi Di PN Jakarta Selatan, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Jakarta, 17 Juli 2026
Roy Suryo Ajukan Lagi Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,
Permohonan tersebut didaftarkan ke pengadilan pada Rabu, 15 Juli 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara mengenai “Ganti Kerugian”.
Pihak tergugat terdiri dari, Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik sebagai tergugat I, Sementara Tergugat II adalah Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kajari Jaksel cq Tim JPU.

Sidang perdana akan digelar pada hari Rabu, (22/7/2026).

Terkait hal tersebut, Anggota tim hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji , membenarkannya.
Saya ingin menspill sedikit saja bahwa kemarin kami juga sudah mendaftarkan permohonan praperadilan yang ketiga. Sudah keluar nomor registrasi perkaranya, sudah ditunjuk hakim tunggal praperadilannya, sudah keluar juga jadwal persidangan praperadilan ketiga,” kata Gofur kepada wartawan, Kamis (16/7/2026) .
Walaupun begitu, dirinya belum menjelaskan lebih lanjut ihwal alasan gugatan praperadilan tersebut. Termasuk, soal isi petitum dalam gugatan tersebut.
Intinya kami juga sudah memohonkan permohonan praperadilan yang ketiga dan ini tidak ne bis in idem, ujar Gofur.



