POLISI TAHU IJAZAH JOKOWI ITU PALSU
Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)
Bandung, 9 Agustus 2026
Ketika beradar info bahwa Presiden Prabowo sudah tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu, maka mungkinkah Polisi baik Mabes Polri maupun Polda Metro tidak mengetahui ? Mustahil nampaknya. Tentu aparat penegak hukum yang layak lebih dahulu mengetahui ketimbang lainnya. Kasus ijazah ini telah lama memasuki proses hukum di Kepolisian.
Pada saat Dumas TPUA dahulu Mabes Polri telah melakukan penyelidikan. Demikian juga melalui Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi ini sudah sampai pada tahap penyidikan.
Penyelidikan Mabes Polri meski dihentikan tetapi tidak menjawab pertanyaan publik apakah ijazah itu asli atau palsu ? Pernyataan identik dengan tiga ijazah lain justru menimbulkan misteri. Mabes Polri merahasiakan ketiga ijazah pembanding. Sementara Penyidikan Polda Metro Jaya yang konon sudah melakukan uji forensik di Mabes Polri, anehnya tetap saja menutup rapat detail hasil uji forensiknya.
Ijazah yang telah disita Polda Metro Jaya itu tetap gelap akan info keaslian atau kepalsuannya. Ada sesuatu yang disembunyikan.
Tiga indikasi bahwa Kepolisian sudah tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu, yaitu :
Pertama, status ijazah itu sejak Juli 2025 adalah barang sitaan. Sudah lazim bahwa barang yang disita itu adalah bukti dari hasil suatu kejahatan. Tanpa adanya keyakinan, maka pihak Kepolisian sebenarnya cukup meminjam saja kepada pemilik. Kini sang pemilik Jokowi tidak lagi dapat berbuat apa-apa atas ijazah yang sudah disita tersebut.
Kedua, Kepolisian baik Mabes Polri maupun Polda Metro tidak mampu dan tidak berani mengumumkan kepada publik bahwa ijazah Jokowi itu asli. Uji forensik lengkap termasuk uji usia kertas, tinta, tanda tangan, foto, cap, dan lainnya tidak terpublikasikan. Ragu ataukah malu untuk mengumumkan ?
Ketiga, upaya damai dilakukan intens baik Jokowi sendiri maupun dengan bantuan Polri. Jika ijazah itu asli maka penegakan hukum tegas akan dilakukan kepada pihak penuduh atau peneliti dan tidak akan dibuka peluang adanya RJ atau sejenisnya. Ijazah yang sengaja dibuat kabur atau mengambang menjadi sinyal memang dokumen itu palsu.
Skandal besar di negara hukum Indonesia jika sekedar untuk membuktikan asli atau palsu harus memakan waktu bertahun-tahun dan harus pula menelan banyak korban. Rakyat pasti tidak percaya bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak mampu. Ini bukan zaman primitif. Kepolisian itu berpengalaman dan memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.
Jadi bukan di sana masalahnya tetapi pada proteksi kepentingan politik penyebabnya. Jokowi yang mantan Presiden ternyata masih dilindungi oleh Polisi.
Negara ini sesungguhnya ada dalam bahaya. Dekadensi moral telah menggerus institusi.
Stop budaya buruk Polda Metro Jaya yang biasa merekayasa alat bukti. Dulu Kapolda Fadil Imran menunjukkan pistol, samurai, dan clurit sebagai alat bukti palsu pada kasus kejahatan polisi di Km 50. Polisi tahu barang bukti itu palsu.
Rakyat hanya berharap jika Jokowi berbohong, menipu, dan berijazah palsu, maka segera tangkap dan adili.
Nampaknya polisi tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
Nah, sekarang tinggal tangkap dan adili Jokowi.




