“Jangan Ganggu Kami, Atau Kalian Akan Celaka!”
Oleh Edy Mulyadi, (Wartawan Senior)
Jakarta, 19 Juli 2026
Judul di atas adalah pesan tersirat dari polisi. Imajiner? Pasti. Tak mungkin juga, kan, polisi bikin pesan seperti itu. Meski tersirat dan imajiner, pesan tersebut terasa amat nyata. Paling tidak, itu pesan yang disampaikan belasan motor yang ditumpangi puluhan personel Brimob dengan Rantis dan sirene meraung-raung mengepung Kantor Kejaksaan Agung pada Mei 2024. Bukan latihan. Bukan kesalahan rute. Itu pernyataan perang terselubung. “Kami memegang kendali kekuatan fisik. Jangan pernah sentuh wilayah kami.”
Kini pesan itu terbukti nyata dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Polri menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai setara Rp 476–Rp543 miliar dari kediaman dan sejumlah lokasi lain. Tentu saja, angka tadi ribuan kali lipat dari total penghasilan resminya selama puluhan tahun menjabat.
Namun di balik angka yang mencengangkan itu, bukan semata soal pelanggaran hukum perorangan. Ini adalah puncak perseteruan lama antar-dua raksasa institusi penegak hukum. Brengseknya lagi, gesekan tadi bukan karena ego sektoral semata. Apalagi urusan penegakan keadilan. Prettt! Mereka bertikai karena rebutan lapak kasus-kasus korupsi superjumbo. Maklum, dengan memegang kendali atas kasus-kasus korupsi itu, mereka punya peluang ikut menjarah. Buktinya, ya hasil penggeledahan di rumah Febrie itu…
Gratifikasi Jokowi: Anggaran Raksasa
Pertanyaannya, mengapa Polri bisa bertindak seberani itu? Jawabannya tak lepas dari ulah kebijakan Joko Widodo. Selama 10 tahun berkuasa, dia amat memanjakan Polri lewat gerojokan anggaran gila-gilaan. Data resmi APBN menunjukkan lonjakan dahsyat yang tak pernah terjadi sebelumnya:
Pada 2015, setahun dia menjadi presiden, anggaran Polri sebesar Rp 62 triliun. Tapi lima tahun berikutnya melonjak jadi Rp 104,7 triliun. Bagai tak cukup, angkanya menggelembung lagi jadi Rp 117,4 triliun pada 2024.
Sikap murah hati Jokowi pada polisi seperti berbanding terbalik dengan perlakuannya kepada TNI, termasuk Kemenhan.
Sebagai perbandingan pada tahun 2024–2025:
Gabungan anggaran TNI AD, AL, AU, dan Mabes TNI sekitar Rp 111,2 triliun. Jumlah ini masih di bawah anggaran Polri. Baru setelah ditambah dengan anggaran Kementerian Pertahanan, jumlahnya menjadi Rp 139,3 triliun. Hanya unggul tipis dari Polri.
Fakta ini menunjukkan hal luar biasa. Dalam satu dekade, anggaran Polri naik hampir dua kali lipat. Posisinya setara atau bahkan melampaui gabungan kekuatan tempur utama militer. Ketika sebuah lembaga penegak hukum diberi alokasi dana sebesar itu tanpa disertai pengawasan yang setara, lahirlah apa yang kita saksikan: sebuah lembaga yang merasa memiliki kekuatan sendiri. Terlepas dari kendali biasa. Superbody!
Peningkatan masif ini bukan sekadar perbaikan kesejahteraan. Wajar bila publik menduga ini adalah bentuk gratifikasi sistemik. Jokowi memanjakan institusi, juga para jenderal yang jadi petinggi. Dukungan dana besar yang dibalas kesetiaan mutlak.
Dugaan itu makin kuat saat melihat pola penegakan hukum belakangan. Kasus-kasus yang menyentuh kepentingan mantan presiden, keluarga, atau lingkaran dekat berjalan di tempat. Tersendat. Bahkan bagai tak tersentuh.
Sebaliknya, terhadap lawan politik atau warna yang kritis, polisi bergerak sangat sigap dan tegas.
Pola ini menegaskan: anggaran raksasa itu tak lepas dari ikatan timbal balik. Polri bukan lagi sekadar alat negara netral. Polri telah bermetamorfosis menjadi tameng yang siap bergerak melindungi kepentingan yang memberinya kekuatan.
Hukum Jadi Alat Kekuasaan
Kasus Febrie jadi bukti nyata betapa berbahayanya jika satu lembaga dibiarkan tumbuh terlalu dominan. Gesekan Polri dan Kejagung yang meledak di permukaan hanyalah ujung gunung es perebutan kendali atas aliran uang dan kasus bernilai besar.
Ketika kasus kini dilimpahkan kembali ke Kejagung, curiga publik jadi tak berlebihan. Apakah ini proses yang adil? Atau tak lebih dari upaya meredam agar rahasia lama tak terbongkar? Keputusan tidak menahan tersangka meski bukti kekayaan tak wajar sudah ada, makin mempertegas standar ganda hukum yang nyata. Sekaligus “proklamasi” ada deal kotor antara dua institusi tersebut.
Kasus ini bukan sekadar soal satu orang. Ini cermin sistem yang menyimpang. Hukum yang seharusnya netral, kini kerap jadi alat melindungi kekuasaan dan balas jasa. Jika penanganannya masih dikuasai kepentingan antarlembaga, keadilan tak akan pernah lahir. Publik berhak menuntut penanganan yang benar-benar independen, profesional, dan transparan. Bukan sekadar ajang adu gengsi dan rebutan lapak.
Keadilan tak akan tegak jika hukum tunduk pada siapa yang anggarannya terbesar. Apalagi bila ditentukan oleh siapa yang senjatanya paling banyak. Keadilan tak boleh hanya dimonopoli mereka yang punya jaminan perlindungan dari puncak-puncak kekuasaan.




