Opini

LIMA KLASTER PEMALSUAN IJAZAH JOKOWI

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

Bandung, 19 Juli 2026

Setelah Tim Pemburu Ijazah Palsu (TPIP) melalui M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Heru Purwanto menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Mabes Polri mengenai dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu Jokowi, maka dirasa perlu untuk membuat pandangan berupa konklusi sementara. Tentu setelah melihat dan membaca 20 bukti dan petunjuk yang diajukan. Konklusi berupa klaster itu dibuat berbasis tingkat pengetahuan dan atau  keterlibatan.

Ada 5 (lima) klaster yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh Bareskrim  Mabes Polri, yaitu :

KLASTER UTAMA

Yaitu pihak yang paling berkepentingan dengan keberadaan ijazah palsu. Menjadi sebab proses rekayasa dokumen untuk keperluan pemenuhan persyaratan menjadi Walikota, Gubernur, dan Presiden. Klaster ini termasuk pihak yang memiliki otoritas untuk bertindak namun terkesan justru melindung. Klaster Utama ini adalah Joko Widodo dan Prabowo Subiyanto.

KLASTER SATU

Pejabat tinggi aktif yang mengetahui dan atau sejak awal ikut mengatur pembuatan dokumen Jokowi agar lolos pendaftaran menjadi Walikota, Gubernur, dan Presiden. Bahkan menduduki jabatan penentu bagi kelolosan dan pemenuhan persyaratan. Mereka yang kini menjadi Menteri atau Wakil Menteri yaitu Pratikno (mantan Mensesneg, kini Menko PMK),  Prasetyo Hadi (mantan Jubir Presiden, kini Mensesneg), dan juri Ardiantoro (mantan Ketua KPUD dan KPU, kini Wamensesneg).

KLASTER DUA

Paiman Raharjo dan Eko Sulistyo cocok masuk klaster ini. Keduanya loyalis Jokowi. Orang penting dan menentukan bagi terbitnya ijazah palsu Jokowi. Paiman orang penting Pasar Pramuka mantan Wamendes yang sering disebut “pak dosen” ini diduga mengorder ke “belakang” untuk membuat dokumen palsu Jokowi. Eko Sulistyo tokoh Tim Solo “mantan Ketua KPUD Solo dan Deputy IV KSP” berkoordinasi dengan Paiman “Ketum Sedulur Jokowi” untuk selanjutnya order kepada para ahli pemalsu di belakang.

KLASTER TIGA

Ini adalah Tim Solo yang berperan menyiapkan dokumen saat pendaftaran ke KPUD DKI. Dokumen rekayasa produk Pasar Pramuka. Mereka adalah Anggit Nugroho, David Agus Yunanto, dan Mohamad Isnaeni. Tim Jakarta PDIP yang menyambut antara lain Dany Iskandar. Widodo anggota Tim Solo menerangkan peran Anggit, David, Isnaeni, dan Eko Sulistyo.

KLASTER EMPAT

Pemalsuan ijazah Jokowi dan lainnya sangat besar kemungkinan dilakukan oleh salah satu, salah dua, salah tiga dan seterusnya dari 8 (delapan) terdakwa ahli pemalsu yang digrebek Polda Metro Jaya pada tahun 2015. Di antaranya Karno (dihukum 2 tahun), Aep Apriadi (dihukum 3 tahun), Indra Khameswara (dihukum 2,4 tahun). Jika lolos masih ada keterlibatan di antara 23 orang yang ditangkap saat itu.

Lima Klaster ini patut untuk diperiksa seksama oleh Bareskrim Mabes Polri sehingga kebenaran materiel pemalsuan ijazah Jokowi dapat segera ditemukan dan dibuktikan. Bukan mustahil ijazah sitaan yang kini berada di tangan Polda Metro Jaya juga hasil pemalsuan para ahli di Pasar Pramuka.

Semua dugaan harus dibuktikan oleh kerja pihak Kepolisian, masyarakat hanya mampu membantu untuk menginformasikan.
Ijazah palsu Jokowi tengah dituntut rakyat agar segera diselesaikan.
Penjahat itu harus dihukum dengan seberat-beratnya. Hancur negara oleh perbuatan jahatnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button