Jakarta Bukan Daerah Syariahphobia : Penghidupan Kembali Perda Syariah Bangkitkan Ekonomi Ummat (Jilid II)

Jakarta, 23 Mei 2026

Bukti Nyata Dunia: Ekonomi Syariah Terbukti Bawa Kemajuan Besar.

Ketakutan berlebihan atau Syariahphobia yang sempat muncul di Jakarta seakan menganggap penerapan nilai syariah akan menghambat pembangunan atau bertentangan dengan kemajemukan, ternyata sama sekali tidak berdasar. Fakta di berbagai negara besar di dunia membuktikan sebaliknya: aturan berbasis syariah adalah mesin kemajuan, pencipta kesejahteraan, dan penyangga stabilitas ekonomi yang luar biasa.

Contoh paling nyata dan bisa dijadikan cerminan adalah Malaysia. Negara tetangga ini selama lebih dari 11 tahun berturut-turut menduduki peringkat ke-1 ekonomi syariah dunia. Kuncinya bukan pemaksaan, melainkan aturan yang rapi, lengkap, dan memfasilitasi. Di Malaysia, perbankan syariah menguasai 42% pangsa pasar keuangan nasional. Mereka menjadi pusat penerbitan obligasi syariah (Sukuk) terbesar dunia, standar halal mereka diakui global, dan industri halal terintegrasi menjadi tulang punggung ekonomi negara yang nilainya ribuan triliun rupiah. Malaysia membuktikan: negara majemuk, modern, dan beragam bisa sangat makmur dengan landasan nilai syariah yang diatur secara profesional.

Keberhasilan serupa terlihat di Uni Emirat Arab (Dubai & Abu Dhabi) yang kini menjadi pusat keuangan syariah internasional kelas dunia. Di sana, ekonomi syariah menyumbang 18% PDB negara dan menjadi daya tarik utama investor global, tanpa menghilangkan karakter Dubai sebagai kota kosmopolitan terbuka. Bahrain dikenal sebagai “Swiss-nya Keuangan Syariah” berkat kualitas regulasi yang sempurna. Arab Saudi dengan Visi 2030-nya menjadikan syariah sebagai pondasidiversifikasi ekonomi dari sekadar minyak menjadi kekuatan ekonomi raksasa. Bahkan Singapura, negara yang tidak berbasis hukum Islam, justru sangat gencar mengembangkan ekonomi syariah karena melihat keuntungan ekonomi yang luar biasa, menjadikannya gerbang keuangan syariah Asia yang meraup keuntungan besar.

Indonesia sendiri sebenarnya sudah di jalur yang benar, kini berada di peringkat 3 dunia dengan aset tembus Rp10.000 triliun, juara dunia fesyen muslim, dan pariwisata halal. Namun, potensi raksasa ini belum tergarap maksimal di ibu kota karena ketiadaan payung hukum daerah yang kuat.

Harapan Baru: Kemenangan PKS Di Jakarta Dan Arah Kebijakan Ekonomi Baru

Di tengah fakta keberhasilan global ini, kemenangan besar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kontestasi politik di Jakarta menjadi angin segar dan harapan baru bagi ribuan pihak yang mendambakan kebangkitan ekonomi umat di ibu kota. Kemenangan ini bukan sekadar kemenangan politik, melainkan mandat rakyat Jakarta untuk menghadirkan tata kelola baru yang adil, mandiri, dan berkeadilan sosial—nilai-nilai yang sejalan murni dengan prinsip ekonomi syariah.

Sebagai kekuatan politik pemenang, PKS kini memegang kunci strategis untuk mengubah haluan Jakarta dari sekadar pusat administrasi menjadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional dan Global, persis seperti yang telah dilakukan Malaysia atau Dubai. Berbekal pemahaman bahwa Jakarta Bukan Syariahphobia, melainkan hanya butuh aturan yang tepat, terukur, dan tidak diskriminatif, berikut adalah arah kebijakan strategis yang wajib diambil PKS di Jakarta untuk menghidupkan kembali, menyempurnakan, dan memperkuat peraturan bernuansa syariah demi kemajuan bersama:

📌 LANGKAH KEBIJAKAN STRATEGIS YANG HARUS DIAMBIL

  1. Menghidupkan Kembali & Menyempurnakan Perda Pengembangan Ekonomi & Keuangan Syariah
    Kebijakan paling utama adalah merevisi dan mengaktifkan kembali Perda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Ekonomi Syariah yang sempat dicabut. Bedanya dengan versi lama, PKS harus merancangnya dengan standar kelas dunia seperti Malaysia:
  • Membentuk Dewan Syariah Daerah yang independen dan berkompeten untuk menjamin kepatuhan syariah di semua lini usaha daerah.
  • Memfasilitasi kehadiran lembaga keuangan syariah, mendorong bank syariah hadir di setiap kelurahan, dan memberikan insentif pajak bagi usaha konversi ke sistem syariah.
  • Tidak diskriminatif: Aturan ini berlaku untuk semua, muslim maupun non-muslim yang ingin berbisnis dengan prinsip syariah, membuktikan bahwa ini soal kualitas sistem ekonomi, bukan sekadar agama.
  1. Mengaktifkan Kembali Pusat Pengkajian Islam Jakarta dengan Fungsi Ekonomi
    Perda No.11 Tahun 2014 yang dulu dicabut karena dianggap tumpang tindih, kini harus dihidupkan kembali dengan wajah baru. Fokus utamanya bukan sekadar kajian agama, melainkan menjadi Pusat Riset & Pengembangan Ekonomi Halal dan Syariah. Lembaga ini berfungsi merancang standar produk halal Jakarta, melakukan riset pasar, hingga sertifikasi yang terintegrasi dengan standar nasional. Jadikan ini sebagai pusat keunggulan yang mencetak ahli ekonomi syariah, standarisasi produk, dan inovasi bisnis, persis seperti yang dimiliki Malaysia.
  2. Pengelolaan ZISWAF Profesional: Mesin Pemerataan Ekonomi
    Menyempurnakan kembali aturan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) agar dikelola secara profesional, akuntabel, dan terintegrasi. Di sini letak kekuatan utama ekonomi syariah: pemerataan kekayaan.
  • PKS harus memastikan dana ZISWAF Jakarta yang nilainya triliunan rupiah tidak hanya untuk bantuan sosial semata, tapi diubah menjadi modal usaha produktif bagi UMKM dan pedagang kecil.
  • Bangun Bank Wakaf Mikro di setiap kecamatan. Jadikan ZISWAF sebagai instrumen kuat untuk memutus kemiskinan dan mengangkat ekonomi bawah, sehingga kesenjangan di Jakarta menyusut drastis. Ini bukti nyata ekonomi syariah menyejahterakan.
  1. Menjadikan Jakarta Kota Halal Terintegrasi
    Mengambil alih dan menyempurnakan aturan sertifikasi halal agar Jakarta menjadi rujukan standar kualitas makanan, farmasi, dan kosmetik.
  • Buat aturan pendukung agar pasar tradisional, pusat kuliner, hingga hotel dan jasa pariwisata di Jakarta bertransformasi menjadi kawasan ramah syariah (Halal Friendly).
  • Jakarta sebagai pusat bisnis terbesar Indonesia harus menjadi gerbang utama produk halal Indonesia masuk pasar dunia. Nilai pasar industri halal global mencapai ribuan miliar dolar; jika Jakarta menguasainya, pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat akan melonjak tajam.
  1. Menghapus Kekhawatiran: Aturan Inklusif & Netral
    Paling penting, PKS harus memastikan seluruh aturan baru ini dibangun di atas semangat inklusivitas. Seperti keberhasilan Dubai dan Malaysia, aturan syariah di Jakarta harus disusun agar:
  • Tidak memaksa, tapi memfasilitasi.
  • Tidak diskriminatif terhadap usaha konvensional, tapi memberikan ruang dan dukungan setara bahkan lebih bagi sistem syariah karena terbukti lebih adil dan menyejahterakan.
  • Menegaskan kepada publik: Menerapkan syariah di Jakarta bukan untuk mengubah karakter Jakarta, tapi untuk memperkuat ekonomi Jakarta.

Menuju Jakarta Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Indonesia

Kemenangan PKS di Jakarta adalah titik balik sejarah ekonomi ibu kota. Berbekal bukti keberhasilan Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan negara lain, kini tidak ada lagi ruang bagi ketakutan atau Syariahphobia. Justru, ketertinggalan memanfaatkan potensi raksasa ekonomi syariah-lah yang akan merugikan Jakarta.

Dengan menghidupkan kembali peraturan yang tepat, rapi, dan berstandar internasional, Jakarta di bawah arahan kebijakan PKS memiliki peluang emas untuk kembali bangkit dan bertransformasi. Bukan hanya menjadi pusat politik, tapi menjadi Pusat Ekonomi Syariah Indonesia yang modern, majemuk, makmur, dan berkeadilan.

Ekonomi baru Jakarta ada di depan mata: ekonomi yang bebas riba, bebas spekulasi, memihak rakyat banyak, dan menjadikan nilai keislaman sebagai kekuatan utama kemajuan. Inilah harapan baru yang ditunggu umat, dan inilah arah masa depan ibu kota yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *