Oleh : Farid Fathur (Catatan Kaki Pejuang Demokrasi)
Jakarta, 30 Mei 2026
Menelisik Ancaman Nyata dan Jalan Mengembalikan Kendali Rakyat.
Sejak pertengahan Mei 2026, ruang publik kita kembali diramaikan oleh berbagai isu seram dan heboh yang menyita perhatian jutaan orang. Mulai dari video-video sosok pocong yang buram atau sengaja diedit, cerita mistis yang tiba-tiba muncul di berbagai daerah, hingga perdebatan tak berujung soal hal-hal sepele yang tidak ada ujung pangkalnya. Kepanikan merebak dari Tangerang, Depok, Kediri, Lamongan, Nganjuk, hingga ke wilayah Jawa Tengah seperti Sragen dan Grobogan. Warga mulai menutup jalan desa secara sepihak, menerapkan jam malam ketat, dan pos ronda yang seharusnya menjaga keamanan dari kejahatan nyata, kini berubah menjadi pasukan pencari hantu yang sibuk berpatroli memburu bayangan.
Tak hanya soal takhayul, media sosial dan ruang berita juga penuh dengan isu-isu receh, pertengkaran antar kelompok, gosip publik, hingga konten sensasional yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan nasib negara. Akun-akun besar dan algoritma seolah bersatu padu “menggoreng” hal-hal ringan ini agar terus ada di puncak pembicaraan. Di satu sisi, ini terlihat seperti hiburan biasa atau budaya masyarakat. Namun jika ditelusuri lebih dalam, ada pola nyata: Saat negara sedang menghadapi masalah paling berat dalam sejarahnya, perhatian kita justru sengaja diarahkan ke hal-hal yang tidak penting.
Pertanyaannya sederhana namun tajam: Kenapa kita dibuat sibuk membahas hantu dan hal remeh, padahal ada badai besar yang sedang mengancam negeri ini? Apa yang sebenarnya sedang coba ditutupi, dan ke mana arah demokrasi kita menuju?.
Geopolitik Panas dan Ekonomi di Ujung Tanduk
Kita tidak bisa memisahkan heboh isu pengalihan ini dari situasi dunia dan kondisi dompet rakyat saat ini. Persaingan kekuatan besar makin tajam, konflik di kawasan strategis dunia memanas, dan dampaknya langsung terasa di Indonesia. Gangguan pasokan energi global membuat harga minyak mentah dunia melonjak hingga menembus angka US$ 110–118 per barel, jauh di atas asumsi pemerintah yang hanya berkisar di angka US$ 70–80. Sebagai negara yang masih sangat bergantung pada impor energi, beban ini langsung ditanggung oleh rakyat dan negara.
Biaya subsidi energi membengkak ratusan triliun rupiah, harga kebutuhan pokok terus naik tak terkendali, dan biaya logistik melambung tinggi. Tekanan makin berat karena nilai tukar Rupiah terus tergerus dan bertengger di level terendah sejarah, yakni Rp17.800–17.900 per Dolar AS. Segala kebutuhan yang kita impor—dari gandum, obat-obatan, hingga teknologi—menjadi jauh lebih mahal.
Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berada di ambang bahaya. Defisit makin melebar mendekati batas hukum 3 persen dari PDB, sementara utang negara terus menumpuk. Pemerintah berada di persimpangan jalan sulit: menaikkan harga bahan bakar memicu kemarahan rakyat, menahannya membuat keuangan negara ambruk.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan hukum ini, secara psikologis masyarakat mengalami kejenuhan informasi yang parah. Memikirkan masalah utang, defisit, atau persaingan kekuatan besar terasa rumit, berat, dan menakutkan. Otak kita secara tidak sadar mencari jalan pintas, mencari musuh yang berwujud nyata, atau sekadar mencari hiburan ringan untuk lupa sejenak dari beban hidup.
Inilah celah yang sengaja dibuka dan diperlebar. Isu-isu seram, takhayul, maupun konten receh itu berfungsi sebagai “penutup”. Tujuannya jelas: mengalihkan kemarahan dan kecemasan publik dari masalah nyata ke hal yang tidak berbahaya bagi kekuasaan. Ruang publik yang seharusnya penuh diskusi kritis soal ekonomi dan kebijakan, kini dikosongkan dan diisi hal-hal sepele agar tidak ada yang bertanya atau mengawasi.
Pola ini bukan baru. Sejarah mencatat hal persis sama terjadi pada 1997–1998 saat muncul teror “Ninja”, dan awal 2000-an saat heboh “Kolor Ijo” dan “Babi Ngepet”. Kala itu, saat negara krisis moneter dan politik, perhatian rakyat dialihkan ke ketakutan mistis agar tidak ada yang bertanya ke mana uang negara pergi atau kenapa kekuasaan goyah. Pola berulang, tujuannya sama: bungkam kritik dengan cara membuat rakyat sibuk membahas hal lain.
Ekspansi Besar-Besaran: Militer dan Polri Masuk ke Ruang Sipil
Namun fakta yang paling mengkhawatirkan dan justru hampir tidak dibahas di tengah heboh isu pengalihan itu adalah langkah besar pemerintah dalam memperkuat kekuatan pertahanan dan keamanan secara masif. Data terbaru per Mei 2026 mencatat terjadi ekspansi kekuatan terbesar sejak era Reformasi 1998.
Penambahan personel, pembentukan satuan baru, dan perluasan struktur komando berlangsung serentak dari ujung barat hingga timur Indonesia:
- Di Aceh, sebagai gerbang Selat Malaka, dibentuk Korem dan Kodim baru, pasukan ditambah ratusan personel untuk mengamankan jalur strategis.
- Di Papua, diterapkan konsep “Satu Kabupaten Satu Batalyon”. Puluhan satuan baru dibentuk, ribuan prajurit dikirim, dan struktur Kodam diperbanyak demi mengamankan kekayaan alam dan perbatasan.
- Bukan hanya dua wilayah itu: Penambahan besar-besaran juga terjadi di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Ibu Kota Nusantara, Sulawesi, hingga Maluku. Di Jawa pun, Jakarta dan sekitarnya ditetapkan sebagai titik berat keamanan nasional dengan penambahan pasukan ribuan orang.
Secara total, dalam kurun waktu 2025–2026, TNI menambah jumlah Kodam dari 21 menjadi 37, membentuk lebih dari 70 satuan baru, dan merekrut tambahan lebih dari 45.000 personel baru.
Langkah ini diikuti serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia. Sejalan dengan pembentukan Kodim/Korem, Polri juga memperluas struktur keamanan sipil: membuka Polda, Polres, hingga Polsek baru di seluruh kabupaten dan kecamatan. Konsep “Satu Kabupaten Satu Polres, Satu Kecamatan Satu Polsek” diterapkan nasional dengan penambahan lebih dari 120 satuan baru dan rekrutmen 32.000 anggota tambahan.
Secara logika pertahanan, penguatan ini memang relevan mengingat tekanan geopolitik yang tinggi dan pentingnya menjaga aset negara. Namun ada sisi gelap yang sangat mengkhawatirkan: Batas antara peran militer, kepolisian, dan urusan sipil makin kabur dan hilang.
Tugas TNI yang semestinya murni pertahanan luar, kini merambah ke urusan pembangunan, sosial, ekonomi, hingga penanganan masalah masyarakat sehari-hari. Polri yang seharusnya penegak hukum netral, kini makin banyak menangani urusan politik dan kritik sosial. Inilah wujud nyata militerisasi ruang publik. Praktik yang puluhan tahun lalu kita tolak mati-matian lewat reformasi, kini perlahan kembali menguasai kehidupan kita sehari-hari.
Dan ironisnya: Saat kekuatan aparat diperbesar sedemikian rupa, justru saat itulah kita dibuat sibuk membahas pocong dan hal remeh. Seolah-olah ada kesengajaan agar kita tidak sadar bahwa wajah negara sedang berubah drastis di depan mata kita.
Ancaman Terbesar: Hilangnya Peran Masyarakat Sipil
Bahaya sesungguhnya bukan pada jumlah pasukannya, melainkan pada dampaknya terhadap demokrasi. Reformasi 1998 lahir dari darah dan air mata rakyat dengan satu tuntutan mutlak: Menghapus Dwifungsi ABRI.
Prinsipnya jelas: Militer harus kembali ke barak, cukup menjaga kedaulatan negara, tidak boleh campur tangan urusan pemerintahan, politik, atau mengatur rakyat. Polri harus menjadi penegak hukum yang independen di bawah kendali sipil. Dan yang paling penting: Masyarakat sipil harus berdaulat, pers harus bebas, dan rakyat berhak bersuara tanpa rasa takut.
Sayangnya, kondisi hari ini menunjukkan arah pembalikan itu terjadi. Saat kekuatan militer dan kepolisian diperbesar hingga ke setiap kabupaten, wewenang mereka diperluas ke urusan sipil, maka ruang kebebasan kita makin menyempit drastis.
Hukum seperti UU ITE makin sering dipakai untuk mengkriminalisasi warga yang berani mengkritik harga mahal, utang negara, atau kebijakan pemerintah. Pasal-pasal baru di KUHP membatasi kebebasan berekspresi. Aktivis, jurnalis, dan lembaga pengawas masyarakat sipil sering dicap pengganggu stabilitas atau bahkan musuh negara. Rasa takut kembali meraja: orang makin diam, takut bicara, takut ditangkap, dan pers makin berhati-hati melaporkan kebenaran.
Pertanyaannya menjadi sangat tajam: Saat kekuatan senjata dan aparat makin besar, saat militer kembali menguasai wilayah, siapa yang akan mengawasi pengawas itu sendiri?
Sistem demokrasi kita bertumpu pada keseimbangan kekuasaan. Dan hari ini, keseimbangan itu terancam runtuh. Kekuasaan Eksekutif didukung penuh oleh kekuatan aparat yang masif. Sementara itu, kita hanya punya dua tembok pembatas terakhir: Lembaga Legislatif (DPR) dan Lembaga Yudikatif.
Nasib demokrasi kita kini bertumpu berat di atas pundak kedua lembaga ini. DPR memegang kendali anggaran dan wewenang pengawasan. Hanya DPR yang berani bertanya: “Kenapa puluhan triliun uang rakyat habis untuk tambah pasukan di saat rakyat susah makan? Kenapa militer kembali ke urusan sipil?”. Di sisi lain, Lembaga Yudikatif adalah benteng terakhir konstitusi. Di tangan hakimlah perlindungan kita berada: memastikan kritik bukan kejahatan, memastikan hukum tidak dipakai untuk menindas, dan memastikan konstitusi tetap dijunjung meski kekuatan aparat makin besar.
Jika kedua lembaga ini diam saja, lemah, atau ikut terseret kepentingan kekuasaan, maka selesai sudah perjuangan demokrasi kita. Kita akan kembali ke masa di mana kekuatan senjata menentukan segalanya. Dan di saat itulah, isu-isu pengalihan itu akan ditiupkan makin keras supaya kita lupa: Sementara kita sibuk takut pada bayangan atau bertengkar soal hal remeh, pagar pembatas demokrasi sedang dibongkar pelan-pelan di siang bolong.
Jalan Pemulihan: Kembalikan Prinsip Sipil dan Kendali Rakyat
Melihat peta situasi yang rumit dan berbahaya ini, jalan keluarnya bukan dengan membenci aparat, melainkan memperbaiki tatanan sesuai amanat Reformasi 1998. Kekuatan negara memang harus dijaga demi kedaulatan, namun harus dikembalikan pada koridornya agar Indonesia makin maju dan demokratis. Ada tiga langkah utama yang harus diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen bangsa, demi mengembalikan peran masyarakat sipil dan memperbaiki negeri ini:
- TNI Harus Kembali ke Barak, Fokus pada Pertahanan
Penambahan jumlah personel dan satuan pertahanan boleh saja dilakukan demi menjaga kedaulatan wilayah di tengah ketegangan geopolitik. Namun, fungsi dan tugasnya harus dikembalikan murni untuk menghadapi ancaman dari luar. Militer harus ditarik kembali dari urusan pemerintahan, pembangunan, sosial, maupun politik. Militerisasi wilayah harus dihentikan sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi peran ganda yang membuat aparat berwenang mengatur hidup warga sipil. Militer yang profesional adalah militer yang kuat menjaga perbatasan, tapi tidak terlihat dan tidak berkuasa di dalam negeri saat damai. - Polri Sebagai Penegak Hukum di Bawah Kendali Sipil
Kepolisian adalah garda terdepan keamanan dalam negeri, namun fungsinya adalah penegakan hukum dan ketertiban umum, bukan alat kekuasaan untuk membungkam kritik. Penambahan jumlah personel Polri harus diikuti dengan penguatan prinsip netralitas dan independensi. Polri harus bertanggung jawab di bawah hukum dan pengawasan sipil, bukan di bawah perintah kekuasaan politik semata. Tugas utama mereka adalah melindungi rakyat dan menegakkan keadilan, bukan mengamankan kekuasaan atau menindas kebebasan berpendapat. - Perkuat Kontrol Sipil dan Berhenti Teralihkan Isu Receh
Kunci agar aparat tetap berada di jalurnya adalah kontrol masyarakat sipil yang kuat. Di sinilah peran strategis DPR, Lembaga Yudikatif, Pers, dan Organisasi Masyarakat Sipil menjadi sangat krusial.
- DPR harus berani menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan, menolak setiap langkah yang menyeret negara kembali ke masa lalu.
- Lembaga Yudikatif harus menjadi benteng konstitusi yang tegas, memastikan tidak ada aturan atau tindakan aparat yang melanggar hak asasi dan demokrasi.
- Masyarakat Sipil dan Pers harus kembali menjadi mata dan telinga publik. Kita harus berhenti ikut menyebarkan ketakutan takhayul, berhenti terpaku pada isu receh, dan kembali fokus pada hal yang penting. Jangan biarkan energi kita habis untuk hal yang sengaja diciptakan agar kita buta pada kenyataan.
Negeri ini akan menjadi lebih baik dan makin kuat hanya jika keseimbangan ini terjaga: Negara kuat karena aparatnya profesional, tapi demokrasi selamat karena masyarakat sipil berdaulat.
Sudah saatnya kita menyalakan kembali logika sehat, menembus tirai ketakutan buatan dan kebisingan yang tidak berguna, serta kembali menjaga apa yang sudah kita perjuangkan sejak 1998: Indonesia yang damai, adil, dan sepenuhnya dikendalikan oleh kedaulatan rakyat.






