OPOSISI RAKYAT BUKAN MAKAR PERLAWANAN, TAPI REPOSISI KRITIK PERUBAHAN

Oleh : F. Fathur. F (F3 Strategic Concept)

Jakarta, 18 Maret 2026

Atau: Ketika DPR Jadi Ruang Rapat Koalisi dan Kritik Kayaknya Seperti Bocoran Soal Rencana Makan Malam dengan Keluarga Mantan yang jadi Tunangan Orang.

Siapa bilang oposisi harus selalu berwajah muram, membawa selebaran, dan bersuara serak di depan gedung parlemen? Di era di mana hampir seluruh partai politik seolah-olah masuk “klub anggota eksekutif” Prabowo Subianto, ruang pengawasan di DPR jadi seperti kamar mandi yang semua keran sudah dialiri air sama sumber—tidak ada lagi aliran berbeda yang bisa membersihkan kotoran yang menumpuk.

Bayangkan saja: Dulu kita punya “dewan yang mengawasi” yang kadang suka berseteru dengan eksekutif seperti suami istri yang sedang debat soal anggaran bulanan. Kini? Semua jadi satu meja makan besar, makan makanan yang sama, dan bahkan seringkali “saling menyantap” ide tanpa ada yang berani bilang, “Mas, ini makanan rasanya kurang pas ya? Mungkin ada yang salah di bumbunya.”
Ketergantungan yang Tak Terbendung

Jika kemandirian negara itu seperti sepeda yang harus bisa melaju sendiri, maka sistem penegakkan hukum kita sekarang kayak sepeda yang selalu butuh dorongan dari belakang. Penggantian Kapolri dan Jaksa Agung bukan lagi tentang siapa yang paling kompeten, tapi lebih seperti “siapa yang cocok dengan selera rumah utama”—seolah memilih koki baru bukan karena keahliannya masak, tapi karena bisa membuat masakan sesuai selera majikan.

Tak ketinggalan jejak Jokowi yang masih terasa hangat—banyak mantan menterinya yang kini sedang “berkunjung panjang” ke dalam sel KPK dan kejaksaan. Seolah kita sedang menyaksikan serial drama yang judulnya “Menteri Mantan: Dari Kantor Meja Besar ke Ruang Tahanan”. Padahal, kita dulu berharap mereka jadi contoh teladan, bukan contoh kasus pelanggaran hukum. Ini seperti menyewa juru masak ternama yang ternyata malah mencuri bumbu dari dapur rumah kita.
Program Bagus Tapi Eksekusi Kayak Masakan yang Terbakar

MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih punya tujuan yang begitu mulia—seperti resep masakan mewah yang janjikan kenikmatan luar biasa. Tapi di lapangan? MBG kadang jadi makanan yang tidak sesuai standar, atau sampai ke tangan yang salah seperti makanan yang sudah disiapkan tapi malah diberikan ke tetangga yang tidak lapar, sementara keluarga sendiri kelaparan.

Koperasi Merah Putih? Seolah jadi organisasi yang hanya mengenal warna merah (untuk target kuantitas) tapi lupa dengan putih (transparansi dan kualitas). Kalau kita bisa menghubungi sang perancang program, pasti akan bilang: “Mas, ide kamu bagus banget, tapi orang yang memasaknya malah pakai api terlalu besar dan lupa matikan kompor!”

Tak kalah menyakitkan adalah lambatnya penanganan kekerasan terhadap aktivis. Polri yang seharusnya jadi pelindung rakyat, terkadang malah jadi seperti penjaga pintu yang sibuk menghitung uang masuk ketimbang melihat siapa yang butuh bantuan. Aktivis yang hanya ingin bicara tentang keadilan malah jadi korban—seolah mereka adalah musuh negara, padahal mereka cuma ingin negara ini jadi lebih baik, seperti anak yang mengingatkan orang tuanya kalau jalan yang ditempuh salah.
Prabowo Harus Belajar Mendengar, Bukan Cuma Didengar

Presiden Prabowo seringkali tampil sebagai pemimpin yang tegas dan penuh semangat—seolah kapten kapal yang yakin akan arah pelayaran. Tapi terkadang, seolah dia hanya mau menjadi sosok yang “didengar” ketimbang “mendengar”. Seperti seseorang yang sedang berbicara di panggung besar tapi mematikan mikrofon orang lain yang mau memberikan masukan, padahal orang itu cuma mau bilang, “Mas, sepatumu sudah terbalik lho!”

Ada banyak masalah yang menunggu perhatian serius:

Krisis Fiskal—Utang Masa Lalu yang Jadi Beban Masa Kini

Krisis fiskal yang kita hadapi bukan seperti sakit kepala yang muncul karena kurang tidur, tapi lebih seperti sakit ginjal kronis yang sudah menumpuk lama. Pemerintah harus melunasi pokok hutang peninggalan rezim sebelumnya—angka yang tidak kecil, seperti harus membayar cicilan rumah yang sudah dibeli oleh Mantan Mertua kita tapi tidak pernah kita tempati.

Pertama, asal-usul hutang dan dampaknya.
Banyak hutang tersebut digunakan untuk proyek infrastruktur yang kadang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat kecil—seperti membangun jalan raya super mewah di daerah yang jarang ada kendaraan, atau membangun gedung perkantoran tinggi yang sebagian besar ruangannya kosong. Sekarang, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial malah dipotong besar-besaran untuk membayar cicilan hutang. Ini seperti kita harus menyisihkan uang sekolah anak untuk bayar kredit motor yang sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi.

Kedua, kurangnya transparansi dan evaluasi.
Kita jarang diberitahu secara jelas: berapa total hutangnya? Untuk apa tepatnya hutang itu digunakan? Apakah proyek yang dibiayai hutang tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang sebanding? Tanpa data yang jelas, rakyat merasa seperti sedang dibebani utang yang tidak kita ketahui sumbernya—seolah Mantan Pacar kita meminjam uang di bank atas nama kita tanpa izin, dan sekarang kita yang harus membayarnya padahal dia sudah jadi bini orang.

Ketiga, strategi penanganan yang kurang optimal.
Pemerintah cenderung memilih untuk menunda pembayaran atau mengambil hutang baru untuk melunasi hutang lama—seperti bermain kartu kredit yang satu untuk bayar yang lain. Padahal, ada cara lain yang lebih bijak: melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dibiayai hutang, membatalkan proyek yang tidak efisien, dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak yang adil (khususnya dari kalangan kaya dan korporasi yang seringkali “bermain cerdik” dengan ngakalin pajak). Ini seperti ketika kita punya utang, daripada terus meminjam lagi, lebih baik kita jual barang-barang yang tidak terpakai dan kerja ekstra untuk menambah penghasilan.

Keempat, dampak pada rakyat jelata.
Ketika anggaran negara banyak digunakan untuk membayar hutang, maka layanan publik yang kita dapatkan jadi semakin minim. Rumah sakit kekurangan obat, sekolah kekurangan buku pelajaran, dan jalan raya semakin rusak. Seolah kita hidup di rumah yang punya pagar besi mewah tapi dinding dalamnya berlubang-lubang dan tanpa cat.

Indonesia di Board of Peace—Sebagai Mediator atau Hanya Penonton?

Indonesia masuk ke Board of Peace dengan tujuan untuk berkontribusi dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah—seolah kita jadi tamu kehormatan di sebuah pertemuan diplomatik kelas dunia. Tapi kenyataannya, kita seperti orang yang datang ke pesta dansa tapi tidak bisa menari, atau lebih parahnya, datang ke pertemuan penyelesaian konflik tapi rumah sendiri masih penuh dengan masalah yang belum terselesaikan.

Pertama, ketidakcocokan antara kapasitas dan peran.
Indonesia memang punya sejarah sebagai negara yang aktif dalam diplomasi damai, seperti saat memimpin Gerakan Non-Blok. Tapi kondisi sekarang berbeda—kita sendiri masih menghadapi berbagai masalah internal: konflik di beberapa daerah, masalah hak asasi manusia, dan ketidaksetaraan ekonomi yang cukup besar. Masuk ke Board of Peace seperti menyuruh seorang Mantri Suntik yang masih belajar untuk merawat pasien kritis, padahal dia sendiri belum menguasai dasar-dasar kedokteran cuma punya keahlian doa karena sering jadi kuli amin di tahlilan

Kedua, dampak perang Timur Tengah pada ekonomi Indonesia.
Perang di Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga minyak dan komoditas penting lainnya—yang langsung berdampak pada inflasi di dalam negeri. Kita jadi harus membayar lebih mahal untuk BBM dan bahan makanan, sementara pendapatan rakyat tidak naik sebanding. Ini seperti kita mau membantu tetangga yang sedang terbakar rumah, tapi pipa air di rumah kita sendiri sudah bocor dan tidak ada yang memperbaikinya serta tagihan PAM belum dibayar 2 bulan, nunggu di cabut bulan ke tiga

Ketiga, alasan untuk keluar dari Board of Peace.
Bukankah lebih bijak kalau kita fokus menyelesaikan masalah internal terlebih dahulu sebelum ikut campur urusan luar negeri? Keluar dari Board of Peace bukan berarti kita tidak peduli dengan perdamaian dunia, tapi lebih seperti kita menyadari bahwa kita perlu memperbaiki diri sendiri dan intropeksi sebelum bisa membantu orang lain. Seolah kita harus menyelesaikan masalah rumah tangga sendiri sebelum bisa jadi mediator di perkelahian tetangga.

Keempat, alternatif peran Indonesia dalam perdamaian dunia.
Alih-alih jadi bagian dari Board of Peace yang fokus pada Timur Tengah, Indonesia bisa lebih efektif dengan berkontribusi dalam penyelesaian konflik di kawasan Asia Tenggara sendiri, atau menjadi contoh negara yang sukses dalam mengelola keragaman dan membangun perdamaian internal. Ini seperti kita lebih baik menjadi pemimpin di lingkungan kecil kita sendiri daripada hanya jadi anggota di organisasi besar yang kita tidak bisa kendalikan.

Kompor Listrik—Solusi atau Beban Tambahan yang Lebih Berat?

Setelah menghapus seluruh rencana penggunaan briket batubara yang tidak masuk akal, pemerintah mengusulkan kompor listrik untuk rumah tangga dengan sambungan PLN 1300 VA, sementara pengguna 450 VA atau 900 VA harus “nebeng tetangga” jika ingin memasak dengan listrik. Tapi sayangnya, solusi ini bukanlah jawaban yang menyelamatkan—malah berpotensi jadi beban baru bagi rakyat, kecuali pemerintah mau menurunkan biaya listrik rumah tangga menjadi Rp444 per kWh seperti pada masa rezim SBY.

Pertama, kenapa kompor listrik bisa jadi beban baru.
Saat ini, harga listrik rumah tangga berkisar dari Rp1.000 hingga lebih dari Rp1.600 per kWh tergantung golongan dan pemakaian. Memasak dengan kompor listrik akan membuat tagihan listrik melonjak tajam—seolah kita sudah kesusahan membayar uang makan sehari-hari, lalu tiba-tiba diminta untuk beli makanan mahal setiap hari. Sebuah keluarga kecil yang memasak tiga kali sehari bisa saja melihat tagihan listriknya naik dua hingga tiga kali lipat dari biasanya. Ini seperti menyuruh orang yang sudah terbiasa naik angkot untuk mulai naik taksi setiap hari dengan alasan “lebih cepat dan nyaman”.

Kedua, mengapa Rp444 per kWh jadi kunci penyelesaian.
Pada masa pemerintahan SBY, harga listrik rumah tangga untuk golongan bawah adalah Rp444 per kWh—harga yang sangat terjangkau dan membuat energi listrik bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika pemerintah mau kembali menerapkan harga ini, maka penggunaan kompor listrik tidak akan jadi beban. Ini seperti ketika kita punya paket langganan yang murah meriah—kita bisa menggunakan layanannya sebanyak mungkin tanpa khawatir kantong bolong.

Tanpa penurunan harga listrik, kompor listrik hanya akan jadi solusi bagi kalangan mampu yang bisa membayar tagihan mahal, sementara rakyat miskin akan terpaksa kembali mencari cara yang lebih murah tapi tidak sehat—seperti memasak dengan kayu bakar atau arang yang mengotori udara dan merusak kesehatan.

Ketiga, masalah bagi pengguna PLN 450 VA dan 900 VA.
Menyuruh mereka “nebeng” tetangga bukan solusi jangka panjang. Ini seperti menyuruh orang yang tidak punya rumah untuk selalu tinggal di rumah tetangga—meskipun bisa diterima sementara, tapi tidak bisa jadi pilihan permanen. Pemerintah harus memiliki rencana untuk meningkatkan daya sambungan dan sekaligus menurunkan harga listrik bagi seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kecil yang punya sambungan 1300 VA.

Keempat, alternatif yang lebih komprehensif.
Selain menurunkan harga listrik, pemerintah juga bisa:

  • Memberikan subsidi langsung untuk pengguna kompor listrik bagi keluarga miskin.
  • Mendorong produksi kompor listrik lokal agar harganya lebih murah.
  • Mengembangkan sistem pembangkit listrik terbarukan yang murah dan ramah lingkungan, sehingga biaya produksi listrik bisa ditekan secara signifikan.

Tanpa langkah-langkah ini, kompor listrik hanya akan jadi “solusi palsu” yang lebih membuat rakyat terbebani.

KESIMPULAN
Kita hidup di masa di mana ruang kritik seolah jadi barang langka yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berani berbicara dengan suara keras. Koalisi rezim yang menguasai hampir seluruh ruang legislatif membuat pengawasan negara jadi seperti cermin yang sudah keruh—tidak bisa melihat dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah.

Pemerintah Prabowo memang punya visi untuk kemajuan bangsa, tapi seringkali langkah yang diambil seperti jalan yang dibuat tanpa melihat kondisi tanahnya—kadang licin, kadang berlubang, dan membuat rakyat yang menjejakinya terjatuh. Dari sistem penegakkan hukum yang kurang mandiri, program yang gagal dalam pelaksanaan, hingga solusi energi yang malah tambah beban—semua menunjukkan bahwa apa yang dibutuhkan bukanlah pemimpin yang hanya ingin didengar, tapi pemimpin yang mau benar-benar mendengar suara rakyat.

Krisis fiskal yang ditimbulkan utang masa lalu harus jadi pelajaran bahwa pembangunan negara tidak bisa hanya bergantung pada pinjaman. Keikutsertaan di Board of Peace harus diimbangi dengan kemampuan mengatasi masalah internal. Dan solusi energi seperti kompor listrik hanya akan bermanfaat jika pemerintah mau menurunkan harga listrik seperti masa SBY—karena apa gunanya memberikan alat baru kalau biaya pemakaiannya membuat rakyat harus jual perhiasan untuk membayarnya.

Oposisi rakyat bukanlah musuh yang harus dilawan, melainkan cermin yang harus diperhatikan. Kritik bukanlah perlawanan yang mengganggu stabilitas, melainkan reposisi yang membuat negara tetap berada di jalur yang benar. Karena pada akhirnya, kemajuan negara tidak diukur dari gedung-gedung tinggi atau peran di panggung dunia, tapi dari seberapa baik negara mampu menjawab kebutuhan rakyatnya—dengan harga listrik yang terjangkau, layanan publik yang memadai, dan keadilan yang bisa diraih oleh semua orang.

KamiOposisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *