BKSAP Sambut Deklarasi New York: Seruan Global Akhiri Perang Gaza dan Krisis Kemanusiaan

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik Deklarasi hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina, yang diselenggarakan dan dipimpin oleh Arab Saudi dan Prancis. Deklarasi memuat seruan kuat bagi implementasi Two State Solution sebagai jalan keluar berkelanjutan dari konflik Palestina–Israel. Deklarasi ini didukung oleh Türkiye, Prancis, Arab Saudi, Brasil, Kanada, Mesir, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Meksiko, Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Inggris, Uni Eropa, dan Liga Arab.
Deklarasi tersebut mempertegas bahwa hanya dengan pendekatan politik yang menyeluruh dan didukung jaminan internasional yang kredibel, perdamaian sejati di kawasan dapat dicapai. Deklarasi juga mencakup seruan untuk penghentian permanen permusuhan, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, pengembalian jenazah, serta penarikan penuh pasukan militer dari Gaza.
Puluhan tahun penjajahan Israel atas Palestina telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Sejak 7 Oktober 2023 saja, lebih dari 60.000 warga Palestina dilaporkan kehilangan nyawa akibat serangan militer di Gaza. Krisis ini kian mengkhawatirkan dengan meningkatnya kelaparan akut dan kematian anak-anak akibat blokade akses pangan oleh Israel. BKSAP sangat menyesalkan tragedi kemanusiaan ini dan menyerukan dibukanya akses penuh bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
BKSAP juga mencatat usulan pembentukan badan transisi administratif di Gaza di bawah Otoritas Palestina, serta proses pelucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi (DDR) sebagai bagian dari tahapan pascakonflik yang perlu dirancang secara adil dan bertanggung jawab dalam pembahasan konferensi tersebut.
Sebagai aktor diplomasi parlemen, BKSAP DPR RI menegaskan kembali bahwa dukungan terhadap Two State Solution yang didasarkan pada perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, merupakan prinsip utama yang tidak dapat dinegosiasikan dalam proses perdamaian. Keanggotaan penuh Palestina di PBB juga harus menjadi bagian dari agenda diplomasi global yang adil dan setara.
BKSAP mendorong semua pihak, baik negara-negara anggota PBB, organisasi regional, maupun lembaga internasional, untuk mengawal komitmen ini dan memastikan bahwa proses damai berjalan inklusif, terukur, dan bebas dari tekanan sepihak.