REFORMASI JILID II : TANGKAP DAN ADILI JOKOWI, MAKZULKAN PRABOWO GIBRAN

Oleh : M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

Bandung, 8 Mei 2026

Bulan Mei 1998 adalah bulan bersejarah dalam perkembangan politik di Indonesia. Kulminasi dari pengkritisan rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun sejak tahun 1966. Prestasi terbesarnya adalah merontokkan pertumbuhan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kelemahan yang memuncak pada reformasi adalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

1997-1998 terjadi krisis ekonomi Asia yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok, bank kolaps, pengangguran dan kemiskinan meningkat, serta harga bahan pokok melonjak. Mahasiswa Bandung, Yogya, Jakarta dan lainnya berdemonstrasi masif menuntut reformasi dan Soeharto turun. Kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran. 12 Mei, empat mahasiswa Trisaksi ditembak. 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri. KKN isu fundamental.

Kini meski demonstrasi mahasiswa belum masif, namun aksi unjuk rasa berbagai elemen terjadi sporadis. Ketidakpuasan atas rezim Prabowo terus meningkat. Ia dibaca publik sebagai pemerintahan yang melanjutkan kebobrokan 10 tahun rezim Jokowi. Orang Jokowi mamenuhi Kabinet, Kepolisian, dan TNI. KKN vulgar terjadi dengan besaran korupsi yang semakin  fantastis. Kolusi dimana-mana, nepotisme dibiarkan dan bertambah subur.

Mata rantai kejahatan Jokowi tidak diputus Prabowo. Sejak menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden RI, aroma korupsi Jokowi sangat menyengat tanpa tersentuh KPK dan Kejaksaan. Bahkan rumah pensiunnya pun tidak bersih. Gibran sang putera menjadi Wapres dengan cara curang. Ijazah bapak dan anak sama-sama bermasalah. Jokowi menjual negara dengan dalih investasi. Pengkhianatan ini seolah dibiarkan bahkan dibenarkan Prabowo.

Tangkap dan adili Jokowi merupakan seruan rasional dalam rangka pembenahan negara. Presiden tidak boleh berbuat sewenang-wenang tanpa pertanggungjawaban. Sebagai negara hukum setiap kejahatan harus ditindak tanpa pandang bulu. Presiden atau mantan Presiden tidaklah terkecuali, bahkan dengan sanksi hukum  yang lebih berat. Bagi yang masih menjabat pencopotan atau pemakzulan adalah langkah awal.

Bulan Mei 1998 Prabowo memimpin penculikan 9 aktivis yang bermuara pada pencopotan dirinya dari tentara lalu kabur ke Yordania. Kini sebagai Presiden ia menculik kedaulatan melalui BoP, ART, dan MDCP. Menciptakan iklim korupsi dan kolusi di program MBG. Nepotisme Jokowi Gibran,  birokrasi, partai politik, dan ruang parlemen dibiarkan tanpa peringatan atau pengaturan apalagi tindakan. KKN seolah menjadi kultur bangsa yang berkelanjutan.

Tidak ada harapan bahwa pemerintahan Prabowo Gibran mampu melakukan perbaikan apalagi perubahan. Tendensi pengelolaan negara bergerak menuju kesewenang-wenangan, pemborosan, dan keruntuhan. Hampir semua program belepotan. Prabowo Teddy pun ikut jadi gunjingan.
Reformasi menjadi solusi bagi perbaikan negeri. Reformasi jilid II untuk mengubah Indonesia gelap menjadi gemerlap. Mengendap-endap berkhianat menjadi terbang melesat.

Reformasi Jilid II dimulai dari tangkap dan adili Jokowi, makzulkan Prabowo Gibran.
Selanjutnya kedaulatan rakyat direbut kembali dan tumpas habis kejahatan oligarki. Mereka adalah para perampok negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *