Kronologi Terbakarnya Rumah Harrul Saleh Anggota BPK RI
Jakarta, 8 Mei 2026
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, menjadi korban meninggal dunia dalam Kebakaran terjadi di Jalan TB Simatupang Nomor 3, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari ini Jumat (8/5/2026)
Adapun, Kronologi Kebakaran dilaporkan oleh ketua RT sekitar pukul 07.53 WIB setelah melihat asap hitam mengepul dari lantai tiga bangunan, Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh sisa tiner (thinner) bekas renovasi rumah yang mudah terbakar, diduga berasal dari lantai tiga atau empat, yang merupakan ruang kerja almarhum, hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengerahkan 12 unit mobil pemadam dan 48 personel. Operasi pemadaman dimulai pukul 08.07 WIB dan dinyatakan selesai pukul 08.46 WIB.

Penjaga rumah, Arpen, mengatakan Haerul Saleh sempat berteriak “kebakaran” saat api membesar. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam ruang kerjanya di lantai atas.
Jenazah dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu dan kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Kartika Utama, Jakarta Selatan.
Rencananya, almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya, Kolaka, Sulawesi Tenggara,hal tersebut disampaikan disampaikan oleh pimpinan dan keluarga besar BPK dalam keterangannya.
Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan, isi keterangan tersebut.
Jenazah saat ini disemayamkan di Rumah Duka Jl Kartika Utama, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan di Kolaka, Sulawesi Tenggara,” demikian keterangan BPK itu.
Haerul Saleh selama menjabat sebagai Anggota IV BPK sempat menjadi perhatian. Dalam tugasnya, dirinya ia bertanggung jawab pada pemeriksaan keuangan negara di sektor strategis seperti pangan, sumber daya alam, dan infrastruktur.
Selain itu, nama Haerul juga sempat mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam sidang itu, muncul dugaan adanya permintaan uang untuk mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan.
Dirinya disebut dalam sidang pernah melakukan pertemuan empat mata dengan SYL. Dari pertemuan itu, lantas terdapat permintaan sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.
Terjalin komunikasi antara anak buah Haerul Saleh seorang auditor BPK bernama Victor dan Dirjen PSP dengan pejabat Kementan. Dari fakta persidangan SYL itu, juga diketahui telah mengalir uang sebesar Rp5 miliar untuk menkondisikan audit Kementan.




