HukumPeristiwa

Diduga Cabuli Siswi Sekolah Dasar, Oknum Anggota TNI Di Kodim 1417 Kendari,Kini Jadi Daftar Pencarian Orang

Kendari, 2 Mei 2026

Oknum Anggota TNI di Kodim 1417 Kendari bernama Sertu Majib Bone kini dalam pencarian. Ia putus kontak dan kabur saat menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan kasus pencabulan terhadap pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebut saja namanya Bunga.

Insiden ini terjadi di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/4/2026).

Sertu Majib Bone juga adalah Ketua Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Kota Kendari untuk masa bakti 2025 – 2029. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 lalu di Aula Kodim 1417 Kendari.

Tidak Hanya itu, Sertu Majib Bone juga dikenal di kalangan pengusaha. Ia adalah seorang developer dan memiliki banyak perumahan ternama di Sultra, beberapa diantaranya ada di Kolaka, Konsel, Muna, dan Buton.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan laporan tersebut. Sebelum mereka tangani, Sertu Majib Bone, diperiksa di Kodim 1417 Kendari. Namun, ia kabur dan hingga kini masih dalam pencarian.

Pelakunya belum sempat diserahkan ke kita (Denpom), saat diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat kabur, kata Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.

Haryadi menginstruksikan jajaran Kodim 1417 Kendari agar segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengejar Sertu Majib Bone. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada setiap personel yang telah melanggar tugas terlebih tidak koperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait perkara tertentu.

Dalam proses pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara untuk mempercepat penangkapan. Pihaknya juga mengimbau agar Sertu MB segera menyerahkan diri.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya tersebut. Ia menjelaskan, Sertu MB sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal dengan modus izin makan, namun tidak kembali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button