Press Reales

GERAKAN MEREBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT (GMKR): Agresi Militer Amerika Serikat Dan Israel Terhadap Republik Islam Iran Kejahatan Internasional,Terorisme Negara

Jakarta, 5 Maret 2026

GERAKAN MEREBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT (GMKR) mengatakan agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran kejahatan internasional, terorisme negara.

Hal tesebut disampaikan GMKR melalui penyataan sikap yang diterima redaksi persuasi-news.com pada hari ini Kamis (5/3/2026).

Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menyatakan sikap
tegas atas agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik
Islam Iran yang telah menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran,
AYATULLAH ALI KHAMENEI, serta sejumlah pejabat tinggi negara Iran.
Serangan ini bukan sekadar operasi militer. Ini adalah kejahatan internasional, terorisme negara, dan manifestasi nyata arogansi imperialisme global yang merasa berhak menentukan nasib bangsa lain melalui kekuatan senjata.
Pembunuhan pemimpin sebuah negara berdaulat adalah pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, penghinaan terhadap kedaulatan negara, serta ancaman langsung terhadap stabilitas dan perdamaian dunia, kata GERAKAN MEREBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT (GMKR).

Menurut mereka, Jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka dunia tidak lagi diatur oleh hukum internasional, tetapi oleh hukum rimba kekuatan militer dan dominasi geopolitik negara-negara imperialis.

Mereka menegaskan, Dunia tidak boleh diam. Diam berarti membenarkan kejahatan perang.
Diam berarti membiarkan imperialisme merajalela tanpa batas.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Presedium Nasinonal yakni, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Muhammad Said Didu, Marwan Batubara, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, Rizal Fadillah, Komjen Pol (Purn) Oegroseno , GMKR menyatakan beberapa hal.

Pertama, MENGUTUK SEKERAS-KERASNYA AGRESI MILITER AMERIKA SERIKAT DAN ISRAEL TERHADAP IRAN Tindakan tersebut merupakan kejahatan perang dan terorisme negara yang berpotensi memicu eskalasi konflik regional bahkan perang global.

Yang kedua, MENYATAKAN SOLIDARITAS DAN DUKUNGAN MORAL TERHADAP RAKYAT DAN NEGARA IRAN dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan bangsa, dan haknya untuk melawan agresi militer asing.

Lalu yang ketiga, MENYERUKAN KEPADA BANGSA-BANGSA DUNIA UNTUK BERSATU MELAWAN HEGEMONI IMPERIALISME GLOBAL yang selama ini menggunakan perang, kudeta, intervensi militer, dan destabilisasi politik sebagai instrumen mempertahankan dominasi geopolitik.

Pernyataan sikap yang keempat, MENDESAK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA UNTUK MENGAMBIL SIKAP NASIONAL YANG TEGAS DAN BERANI SESUAI AMANAT KONSTITUSI
yaitu:
*Mengutuk secara terbuka agresi militer Amerika Serikat
dan Israel terhadap Iran.


*Memprakarsai Sidang Darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) guna menghentikan eskalasi perang dan menegakkan
hukum internasional.


*Menggalang solidaritas negara-negara Asia, Afrika, Dunia
Islam, dan Global South untuk melawan dominasi imperialisme global.*Menarik Indonesia keluar dari skema Board of Peace (BoP) yang berpotensi menjadikan Indonesia bagian dari agenda geopolitik kekuatan besar.

*Membatalkan perjanjian Agreement of Reciprocal Trade
(ART) dengan Amerika Serikat yang berpotensi menggerus
kedaulatan ekonomi nasional.

*Menegaskan kembali politik luar negeri bebas dan aktif
yang berpihak pada perjuangan anti-kolonialisme, kedaulatan
bangsa, dan perdamaian dunia.

    Agresi terhadap Iran bukan sekadar konflik antar negara.Ini adalah serangan terhadap kedaulatan bangsa-bangsa dunia. Hari ini Iran diserang. Besok negara lain dapat menjadi korban. Jika dunia membiarkan kejahatan ini, maka tatanan internasional akan runtuh dan digantikan oleh kekuasaan militer negara-negara imperialis. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mengajarkan satu hal yang tidak pernah berubah: Penjajahan harus dilawan. Imperialisme harus dihentikan, tutup GERAKAN MEREBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT (GMKR).

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back to top button