“JUMAT KERAMAT” BISA LEWAT, “ARS KIP” & “TIGA C” BIKIN TERMUL TAMBAH AMBYARCE”
Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Jakarta, 16 Mei 2026
Kemarin, Jumat 15/05/2026, adalah merupakan Hari yang banyak “diramalkan” oleh Para TerMul ber-IQ 58 sebagai “Jumat Keramat” untuk Para Pejuang Pembongkar Ijazah Palsu 99,9% JkW, mulai dari Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani dan utamanya bagi kami berdua, Roy Suryo serta dr Tifauzia Tiyasumma. Para TerMul Akut ini antaralain si AA yang mengaku “Apokat”, si EN yang berani meramal (ngawur) “1000 persen P-21”, si AD alias Gogon Lawyer ngaco yang harus banyak belajar hukum lagi, si BBB Anggota Ceboker Nusantara yang tidak punya otak, hingga si JS “Tukang Digital Forensik Abal-abal” yang ngawur sok-sok-an jadi Ahli Politik, nekad ikut-ikutan meracau di Akunnya.
Bagi kami, kemarin justru merupakan hari “Jumat Berkah” yang tepat untuk memyampaikan perkembangan terbaru soal sudah diterimanya Akta Registrasi Sengketa (ARS) No. 0022/V/KIP-DKI-PS tertanggal 12/05/2026 dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang berarti telah dicatat dalam buku Registrasi Sengketa Informasi perihal Permohonan Sengketa Informasi Publik antara kami berdua selaku Pemohon dan Kepolisian Daerah Metro Jaya selaku Termohon. Jadi bukannya terbit “P-21” dari Kejaksaan yang diimpikan oleh Para TerMul Akut tanpa Otak yang membagongkan diatas, namun justru yang terbit adalah ARS dari Panitera Pengganti KIP-DKI Jakarta, Ambyar.
Bahkan lebih detail, dr Tifa dalam KonPres sehari sebelumnya (Kamis, 14/05/2026) dan kemudian saya rincikan secara ilmiah di KonPres kemarin, membahas soal “3C” (Clean Documents, Clear Procedures, Credible Witnesses) sebagai Kunci selesainya kasus Kontroversi Ijazah 99,9% Palsu JkW yang sudah membuat Rakyat Indonesia menilai begitu tidak punya sifat kenegarawanan dan kejujurannya, sebagaimana disentil oleh Tokoh Bangsa pak Jusuf Kalla beberapa waktu lalu, akibat tidak (mau) menunjukkan “Ijazah” kepada publik sebagaimana Barrack Obama bahkan Arsul Sani saat mensikapi hal sepele serupa (meski tidak sama).
Kesimpulannya, Jumat 15/05/2026 adalah “Jumat Berkah” bukan hanya bagi kami tetapi InshaaAllah untuk Seluruh Rakyat Indonesia yang menginginkan Kasus Ijazah 99,9% Palsu ini segera dihentikan Upaya Kriminalisasinya kepada kami karena sudah sangat melanggar batas waktu (kedaluwarsa) P-19 sesuai KUHAP dan demi hukum harus di SP3, Namun tetap mengusut tuntas Ijazah melalui Forum Pengadilan yang tepat (KIP, CLS, PMH, PTUN dsb) dan bukannya “Jumat Keramat” di kasus “Fitnah dan-atau Pencemaran Nama Baik (dan diselundupkan Pasal-pasal ITE)” sebagaiman impian Para TerMul diatas. Artinya, “ARS KIP” dan “Tiga C” bikin TerMul tambah Ambyarce …
)* ” Ambyarce ” adalah bahasa Gaul untuk lebih menyangatkan istilah “Ambyar” bagi para TerMul



