Peristiwa

Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR JABAR); Adili Jokowi Dan Makzulkan Gibran

Bandung, 2 Mei 2026

Setelah Solo dan Yogya menyusul di Bandung para tokoh nasional dan daerah berkumpul dalam kegiatan deklarasi berdirinya Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat Jawa Barat (2/5/2026). Kepengurusan GMKR Jabar terdiri dari 9 Presidium yaitu Dindin S. Maolani, SH, Tokoh Sunda, Dr. Ir. Memet Hakim Akademisi, Brigjen TNI Purn. Hidayat Poernomo, Brigjen TNI Purn. Kun Priyambodo, Dicky Ahmad, SH., Ir. Agung Sabur, Dipl. HE., Ir. Tito Rusbandi dan aktivis Perempuan Jabar Lusiana Mulya dan Noor Alam, SH., MSc.

Acara Deklarasi merupakan bagian dari kegiatan konsolidasi rakyat Jabar yang tergabung dari berbagai pimpinan organisasi, haroqah, paguyupan, dan komunitas Gerakan Ummat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) diantaranya terlihat hadir Prof. Dr. Ana Rochana, Ust. Sholihin. MS, dr. Danil Hadibrata Ust. Hari Nugraha dan Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman. Juga dihadiri oleh perwakilan GMKR pusat Dr. Marwan Batubara, Mayjen TNI. Purn Soenarko, Rizal Fadillah. SH dan Laksma TNIAL. Purn. Dr. Moeryono Aladin.

Dari pernyataan deklarasi yang disampaikan dan dibacakan oleh H. Poernomo sebagai berikut:

GMKR Jawa Barat mengajak seluruh rakyat Jawa Barat untuk bersatu merebut kembali kedaulatan dari cengkeraman oligarki yang menguasai sektor strategis daerah, terutama dalam industri, properti, dan penguasaan tata ruang.

GMKR Jawa Barat menuntut pertanggungjawaban seluruh aktor politik dan pejabat daerah yang telah membuka ruang bagi dominasi oligarki melalui kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk dalam perizinan, proyek strategis, dan pengelolaan sumber daya.

GMKR Jawa Barat menuntut seluruh politisi daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh publik untuk berhenti menjadi pelindung kepentingan oligarki yang memanfaatkan kekuasaan untuk memperkuat dominasi ekonomi dan politik di Jawa Barat.

GMKR Jawa Barat mendesak Prabowo Subianto untuk secara serius membersihkan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dari unsur-unsur yang menghambat pengembalian kedaulatan rakyat, karena problem pusat juga “turun” ke daerah.

GMKR Jawa Barat memandang bahwa penegakan hukum dan reformasi politik merupakan syarat mutlak untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.

Untuk itu, GMKR Jawa Barat mendukung langkah langkah konstitusional dalam penegakan hukum terhadap Joko Widodo dan segera evaluasi terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres melalui proses pemakzulan karena sudah tidak memenuhi syarat sebagai wapres.

Ketika ditanyakan kepada Syafril Sjofyan selaku pimpinan penyelenggara pertemuan para tokoh GMKR menjelaskan: “di Jabar terkait oligarki permasalahannya adalah perampasan ruang hidup rakyat untuk kepentingan property” “episentrumnya karena ekspansi developer terjadi di Bekasi, Bogor, Bandung Raya dll, sehingga banyak konflik penggusuran, warga tergusur diam-diam” “Intinya tanah rakyat dirampas untuk kepentingan segelintir pengembang dan industri” ujarnya

“Anehnya Jawa Barat kaya industri, tapi buruhnya tetap miskin, ini merupakan eksploitasi buruh dengan upah murah di kawasan industri, menyangkut outsourcing dan gampang di PHK dan ketimpangan sangat nyata pabrik besar tapi hidup butuh pas-pasan terjadi di sentra industri Bekasi, Karawang dan Purwakarta”. lanjut Syafril

Menurut Syafril “dalam perjuangan melawan oligarki, sangat setuju perlunya persatuan yang dinyatakan oleh Pimpinan GMKR Jabar, ini merupakan tantangan utama karena masalah Indonesia hari ini bukan sekadar kekuasaan, tapi fragmentasi. Polarisasi identitas sejak 10 tahun Jokowi berkuasa belum benar-benar sembuh. Tanpa persatuan lintas kelompok nasionalis, Islam, buruh, mahasiswa, kelas menengah, UMKM, profesional, tekanan politik tidak akan efektif”. Tutup Syafril Sjofyan yang juga sebagai sekjen Forum Tanah Air.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button