Peristiwa

Abdul Aziz Pimpin Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum : Perlunya Aturan Baru Untuk Perbaikan Distribusi & Penghentian Terjadwal

Jakarta, 9 Juni 2026

Usai menyelesaikan pembahasan mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, langsung melanjutkan rapat materi kedua: Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Pembahasan ini kian mendesak, terlebih belakangan ini sering terjadi perbaikan jaringan dan penghentian pasokan air terjadwal yang berdampak langsung ke ribuan warga, dan aturan lama sejak 1993 dinilai sudah tak relevan lagi.

Aziz menegaskan, kondisi riil di lapangan—termasuk pemeliharaan berkala, perbaikan infrastruktur, dan gangguan pasokan—menjadi bukti nyata kenapa aturan ini harus diganti total.

“Lihat saja beberapa hari lalu: ada pemeliharaan gardu, pasokan berhenti terjadwal, puluhan kelurahan terdampak, warga bingung. Aturan tahun 1993 tidak mengatur mekanisme penghentian, jadwal, pemberitahuan, hingga tanggung jawab pelayanan saat gangguan terjadi. Itu celah besar, harus kita tutup sekarang,” tegas Aziz, merujuk gangguan 5–6 Juni lalu yang mematikan aliran di 45 kelurahan akibat pemeliharaan listrik instalasi air .

⚠️ MENGAPA PERLU PERDA BARU? ALASAN KUAT DARI KONDISI LAPANGAN

Dari pembahasan matriks persandingan yang diperbarui hari ini, Dirinya memaparkan 5 alasan utama:

✅ 1. Aturan Kadaluarsa & Tak Mengatur Realita Saat Ini
Perda No.11 Tahun 1993 berusia lebih 30 tahun. Isinya hanya bicara teknis penyediaan, tidak ada aturan jelas tentang pemeliharaan, perbaikan, dan penghentian terjadwal. Akibatnya: jadwal tak pasti, info terlambat, warga tak siap, dan tak ada standar pemulihan cepat. Di aturan baru, diatur rinci: kapan boleh berhenti, berapa lama, berapa hari sebelumnya harus diumumkan, dan kewajiban suplai cadangan saat gangguan.

✅ 2. Distribusi Belum Merata & Sering Fluktuatif
Masih banyak wilayah pinggiran, kumuh, atau ujung jaringan yang aliran kecil, sering mati, atau tak terjangkau. Aziz pertegas: “Air itu hak dasar. Di aturan baru, kita kunci: wajib merata, tekanan cukup, dan tak ada diskriminasi wilayah. Perbaikan harus berjalan tapi tidak menyusahkan rakyat tanpa aturan.”

✅ 3. Harga Harus Terjangkau & Layanan Jelas
Aturan lama tak ada batasan jelas tarif. Di Ranperda baru, tarif wajib mempertimbangkan kemampuan bayar, ada keringanan bagi warga miskin, dan larangan kenaikan sembarangan. PDAM wajib berjiwa layanan publik, bukan sekadar cari untung.

✅ 4. Dasar Hukum Sudah Diperbaiki Lengkap
Awalnya ada kekurangan rujukan undang-undang, kini sudah disempurnakan: masuk UU Pemerintahan Daerah, UU Pangan, dan PP tentang BUMD. Posisi PDAM jadi jelas, kewenangan pemda sah, tak bisa dibatalkan pusat.

✅ 5. Mekanisme Penghentian Terjadwal DIATUR RESMI
Poin paling penting: Penghentian pasokan hanya boleh dilakukan terjadwal, diumumkan minimal 3 hari sebelumnya, durasi dibatasi, dan wajib ada pasokan cadangan/tanki air. Ini jawaban langsung atas keluhan warga yang sering terkejut air mati tanpa kabar.

✅ PERUBAHAN UTAMA HASIL PEMBAHASAN PAK AZIZ

Draf akhir yang disepakati hari ini sudah bersih dari kekurangan, lengkap, dan berisi:

🔹 Definisi & Tujuan: Ditegaskan air adalah hak konstitusional, wajib aman, cukup, terus mengalir, dan murah.
🔹 Pemeliharaan & Perbaikan: Diatur jadwal, prosedur, pemberitahuan, dan batas waktu. Tak boleh ada pemadaman mendadak kecuali darurat.
🔹 Jaminan Distribusi: Wajib perluas jaringan ke wilayah belum terlayani, perkuat instalasi, dan siapkan cadangan agar saat satu titik mati, wilayah lain tetap aman.
🔹 Sanksi & Kewajiban: Ada aturan tegas jika penyelenggara lalai, terlambat perbaikan, atau tak beri kabar ke warga.
🔹 Pengawasan: Melibatkan publik dan DPRD agar pelayanan diawasi terus-menerus.

🤝 KONSISTENSI PAK AZIZ: DARI PEREMPUAN KE AIR, SAMA-SAMA HAK RAKYAT

Hari ini, dalam satu hari kerja, Pak Aziz selesaikan dua Ranperda krusial: Perlindungan Perempuan dan Air Minum. Gaya kerjanya sama:

1. Lihat keluhan & masalah nyata warga.
2. Temukan kelemahan aturan lama.
3. Perbaiki total, tutup celah, perkuat dasar hukum.
4. Pastikan aturan baru berpihak pada rakyat, jelas, dan bisa dijalankan.

“Baik perlindungan perempuan maupun air bersih, keduanya hak dasar. Kalau aturannya lemah atau usang, rakyat yang rugi. Hari ini kita selesaikan keduanya, agar Jakarta punya payung hukum kuat: aman bagi perempuan, dan air mengalir lancar bagi semua,” pungkas Aziz.

Draf akhir Ranperda Air Minum kini sudah siap, lengkap perbaikannya, dan akan segera diajukan ke Paripurna untuk disahkan. Bagi warga Jakarta, ini jawaban nyata: tak lama lagi, air bersih jadi lebih terjamin, penghentian terjadwal jadi jelas aturannya, dan tak ada lagi alasan pelayanan yang sembarangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button