“Londo Ireng”, Saat Hasan Nasbi Membahayakan Presiden
Oleh Edy Mulyadi, ( Wartawan Senior )
Jakarta, 3 Agustus 2026
“Londo ireng.” Frasa ini tiba-tiba saja meluncur dari mulut Presiden Prabowo Subianto. Keruan saja pernyataan yang disampaikan saat berpidato pada puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 23 Juli 2026 di Jakarta Convention Center itu memantik tanggapan luas. Bagaimana tidak, Prabowo menyebut sejumlah pihak, seperti jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai londo ireng.
Londo Ireng secara harfiah dalam bahasa Jawa berarti “Belanda Hitam”. Secara historis istilah ini merujuk pada tentara asal Afrika Barat yang bertugas di militer kolonial Belanda (KNIL). Dalam konteks politik modern, ia digunakan sebagai metafora bagi pihak lokal yang dianggap membela kepentingan asing.
Kecaman berhamburan dari banyak pihak. Wartawan, pengamat, dan sejumlah LSM memprotes ucapan itu. Mereka minta penjelasan dan mendesak agar Presiden minta maaf. Sebagian lain malah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum. Syukurlah, hingga artikel ini ditulis belum ada pendaftaran gugatan resmi (seperti gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa/PMH) ke pengadilan terkait ucapan “Londo Ireng”.
Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi Hasan Nasbi tampil ke depan. Maksudnya menjelaskan. Tapi yang disampaikan justru berbalik arah. Penjelasannya tidak cukup menjelaskan makna istilah tersebut. Dia juga tidak meminta maaf jika ada yang tersinggung. Sebaliknya, Hasan malah membalikkan pembicaraan.
Intinya, Hasan berkata: jika rakyat boleh mengkritik pemerintah, maka pemerintah juga berhak mengkritik rakyat. Dia menggunakan analogi jalan raya. Katanya, para pengkritik telah memaksakan lalu lintas berjalan satu arah saja. Boleh kritik pemerintah, tapi tidak boleh ada kritik balik dari penguasa. Mereka yang menuntut keadilan dan kesetaraan, justru berlaku tidak adil.
Pondasi Analogi Keliru
Sepertinya, analogi yang terdengar masuk akal. Padahal sejatinya argumen itu berdiri di atas fondasi yang keliru. Celakanya lagi, kekeliruan komunikasi ini justru dari pejabat yang nomenklaturnya mentereng: Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi!
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Penasihat Khusus Presiden memiliki tugas utama memberikan saran, pertimbangan, dan masukan kepada Presiden terkait bidang tugas yang dibebankan kepadanya. Tugas ini bersifat strategis dan langsung di bawah arahan Presiden untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negara.
Usai dilantik di Istana, 27 April 2026, kepada Media Hasan menjelaskan, dia akan berperan sebagai penasihat strategis yang membantu Presiden dalam memperkuat arah komunikasi dan substansi pesan pemerintah.
“Supaya pesan-pesan yang ingin diketahui oleh publik itu bisa lebih baik lagi. Bisa jauh lebih sampai. Bisa dipahami oleh masyarakat. Termasuk juga mungkin nanti dari pemerintah tentu kan harus juga meluruskan hal-hal yang berita-berita, pemahaman, atau informasi yang tidak benar terhadap pemerintah,” ujarnya.
Pada kasus “Londo Ireng” tugas utama Hasan seharusnya menjembatani suara Presiden dengan rakyat. Tapi yang terjadi, dia bukan sekadar memberi jawaban kurang tepat. Hasan telah melakukan kesalahan fungsi yang berbahaya.
Mari kita luruskan. Apa sebenarnya tugas Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi? Paling tidak, versi penjelasan Hasan kepada media, jabatan itu bukan pos tempur untuk membalas kritik. Bukan pula pos komando untuk memberi cap kepada siapa saja yang bertanya atau mengkritik pemerintah.
Tugasnya jelas: menjadi jembatan. Memastikan pesan dipahami. Meluruskan kesalahpahaman. Melunakkan nada ketika ucapan Presiden dianggap terasa terlalu keras. Menjaga agar suara pemerintah tidak terdengar seperti penguasa yang sedang marah kepada rakyatnya sendiri. Ketika gelombang tanggapan muncul, tugasnya mengurai kerumitan. Bukan menambah ketegangan. Membangun kepercayaan. Bukan menuduh pengkritik memaksakan kehendak.
Itulah sebabnya tanggapan Hasan Nasbi terasa keliru sejak awal. Dia tidak menjawab pertanyaan yang diajukan. Hasan justru mengalihkan topik. Dia menuding para pengeritik memaksakan jalan dua arah jadi satu arah. Alih-alih menjelaskan makna ucapan Presiden, mantan influencer kelas berat Jokowi itu malah seolah-olah berkata: “Kalian tidak adil. Kalian boleh kritik kami, tapi kami tidak boleh menjawab.”
Menggeser Isu
Perhatikan pergeserannya. Isu semula: apakah istilah yang dipakai Presiden pantas, tidak menuduh tanpa bukti, tidak menyinggung? Tapi jawaban yang Hasan berikan: kalian yang tidak adil karena tidak mengizinkan kami membalas.
Itu bukan klarifikasi. Itu adalah pengalihan arah. Sama sekali tidak menjawab inti masalah. Alih-alih membenarkan istilah atau meminta maaf, Hasan malah menyerang motif pengkritik. Seolah-olah pertanyaan publik bukan karena peduli, melainkan karena berniat buruk. Karena benci pada pemerintah.
Di sinilah letak bahayanya yang paling dalam. Dia menyamakan posisi pemerintah dengan posisi rakyat. Seolah keduanya berdiri setara. Padahal tidak sama. Sama sekali tidak sama!
Pemerintah memegang kekuasaan negara. Menggunakan anggaran. Menggerakkan pejabat dan aparat. Pemegang suara resmi negara. Dan, satu lagi, semua itu dibiayai oleh rakyat. Lewat pajak yang dirogoh dari saku rakyat. Dari pemasukan sumber daya alam (SDA) yang sejatinya milik rakyat.
Sebaliknya rakyat tidak punya itu semua. Maka, hak kritik rakyat dan hak tanggapan pemerintah bukan dua hal yang setara. Bukan dua arah yang berpapasan di jalan yang sama.
Hak kritik rakyat adalah hak konstitusional untuk menjaga agar kekuasaan tetap berjalan di jalurnya. Itu fungsi pengawasan dari bawah ke atas. Itu salah satu wujud perlindungan warga terhadap kemungkinan kekuasaan menjadi sewenang-wenang. Sedangkan tanggapan pemerintah kepada kritik rakyat adalah kewajiban menjelaskan dan bertanggung jawab. Bukan hak untuk berdiri sejajar lalu berkata: kalau kamu boleh kritik, saya boleh menuduhmu balik.
Jika kita menerima logika itu, kita telah menghapus perbedaan mendasar antara penguasa dan yang dikuasai. Kita membiarkan penguasa berkata: kami sama dengan kalian. Padahal itu bukan kesetaraan. Itu adalah kekuasaan yang tidak mau diawasi, lalu playing victim. Berpura-pura diperlakukan tidak adil.
Bahaya menjadi nyata ketika pelabelan ikut digabungkan. “Londo ireng” bukan sekadar pendapat berbeda. Itu tuduhan tanpa nama, tanpa bukti. Tuduhan amat serius: mengabdi kepada kepentingan asing.
Ketika pejabat berkata “kami juga berhak mengkritik kalian” sambil mempertahankan tuduhan, maka yang terjadi bukan debat sehat. Yang terjadi adalah penyerangan narasi untuk membungkam kritik.
Perhatikan polanya: tuduhan dilempar umum tanpa nama. Yang merasa terkena lalu bertanya. Pemerintah tidak memberi nama dan tidak memberi bukti. Sebaliknya, pemerintah berkata: kalian yang bertanya justru mengaburkan pesan. Beban pembuktian dipindahkan ke pihak yang dituduh. Padahal dalam logika sehat, yang menuduhlah yang wajib membuktikan ucapannya benar. Pemerintah yang menuduh wartawan, pengamat, dan LSM wajib membuktikan tuduhannya benar!
Ketika beban pembuktian dipindahkan, maka siapa pun bisa dicap apa saja. Kapan saja. Tanpa perlu bukti. Itu bukan debat. Itu cara paling efektif untuk membungkam siapa pun yang berani berbeda pendapat melawan penguasa. Jika ini yang terjadi, siapa yang bakal berani bertanya jika tahu akan dicap sebagai pengabdi asing?
Sangat Merugikan Prabowo
Dan ini yang paling merugikan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, semua itu justru datang dari penasihat khusus Presiden untuk urusan komunikasi. Artinya, suara ini mewakili lingkaran terdekat Kepala Negara. Maka setiap kali dia menyerang balik, kesan yang terbentuk bukan sekadar Hasan Nasbi marah. Melainkan pemerintah tidak suka dikritik. Presiden marah kalau dikritik. Siapa pun yang bertanya akan diperlakukan sebagai lawan.
Yang kini tertanam di benak rakyat bukan lagi apa sebenarnya maksud Presiden. Tapi penguasa merasa kritik adalah serangan pribadi. Yang muncul bukan citra kepemimpinan terbuka. Melainkan kesan kekuasaan yang merasa lebih benar. Lebih tahu. Dan tidak mau diawasi.
Seorang penasihat komunikasi yang baik seharusnya mencegah kesan itu muncul. Ia semestinya berkata: mungkin pesan Presiden kurang dipahami. Mari saya jelaskan maksudnya. Bukan berkata: kalian yang salah paham, kalian yang memaksakan kehendak.
Jika setiap pertanyaan dijawab dengan tuduhan, jika setiap kritik dibalas dengan pelabelan, maka yang terjadi bukan jalan dua arah yang saling menghormati. Yang terjadi adalah pintu komunikasi yang ditutup dari dalam. Kemudian dikatakan kepada rakyat: lihatlah, kalianlah yang menutup jalan itu.
Pada akhirnya, komunikasi negara bukan tentang siapa yang paling berhak berbicara. Bukan pula tentang siapa yang boleh menyerang dan siapa yang boleh diam. Komunikasi negara adalah tentang siapa yang paling mampu didengar dan dipercaya. Dan kepercayaan tidak pernah tumbuh dari serangan balik. Kepercayaan tumbuh ketika penguasa mendengar lebih dulu. Baru kemudian berbicara, dengan kesadaran bahwa kekuasaan itu titipan rakyat. Menjawab pertanyaan rakyat adalah kewajiban. Bukan pemberian hak yang boleh dibalas dengan kemarahan.




