Opini

LONDO IRENG: GIBRAN MUNDUR, ATAU PRABOWO DIMUNDURKAN

LONDO IRENG: GIBRAN MUNDUR, ATAU PRABOWO DIMUNDURKAN

Oleh : Denny Indrayana (Advokat Indonesia dan Australia)

Jakarta, 3 Agustus 2026

Bapak Presiden Prabowo, selamat Senin pagi. Semangat Pak!

Izinkan saya kembali bersurat apa adanya.

Saya lanjutkan masukan untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran. Alasan dan cara sudah saya tuliskan dalam “Memecat Gibran” dan “Memecat Gibran (Lagi)”. Itu kalau proses pemecatan (impeachment) yang kita lakukan. Ada proses lain yang lebih mudah secara cara, yaitu mendorong Gibran mengundurkan diri.

Kenapa kita perlu semangat mendorong Gibran berhenti?

Harus bukan karena ada persoalan pribadi. Ini persoalan menyelamatkan negeri. Wakil Presiden Gibran adalah dosa kolektif bangsa, yang memang perlu dikoreksi. Segera! Membiarkan dosa itu semakin lama bertahan, membuat Indonesia semakin kehilangan harapan perbaikan.

Kita semua mafhum, bahwa Gibran menjadi Wapres – bahkan menjadi calon wakil presiden – sejatinya bukan karena integritas moral ataupun kapasitas intelektualnya pribadi, tetapi karena faktor Jokowi. Bagi Prabowo, Gibran adalah golden ticket untuk mendapatkan dukungan Jokowi. Bukan Jokowi sebagai pribadi, tetapi Jokowi sebagai presiden dengan seluruh aparat kuasa dan anggaran negaranya. Sebab, Jokowi dengan cawe-cawe-nya adalah syarat utama untuk menang dalam sistem pemilu yang sarat dengan politik uang dan kecurangan.

Maka, langkah korektif memberhentikan Gibran bukan hanya perlu, tapi keniscayaan.

Terlebih dengan krisis ekonomi yang tidak sederhana, skandal publik berupa korupsi yang ada di mana-mana, serta adanya potensi skandal pribadi – sebagaimana saya tulis dalam “Tiga Sebab Jatuhnya Rezim” – kemungkinan pemberhentian Presiden Prabowo Subianto, bukan tidak mungkin terjadi.

Jika Presiden Prabowo jatuh, maka secara konstitusi, kita akan punya Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Indonesia, itu bukan berita suka, tetapi kabar duka. Itu adalah malapetaka. Sehingga memberhentikan Gibran adalah solusi utama dan pertama bagi bangsa.

Selain tiga alasan memecat Gibran yaitu: yuridis, politis-matematis, dan etis-politis (baca: Memecat Gibran (Lagi)); ada satu cara yang sebenarnya lebih mudah. Yaitu, Wapres Gibran mengundurkan diri. Pasal 8 ayat (1) dan (3) UUD 1945 mengatur jabatan wakil presiden (dan presiden) kosong jika: mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya.

Mangkat, artinya wafat. Berhenti, adalah mengundurkan diri. Diberhentikan, adalah melalui proses pemecatan (impeachment). Tidak dapat melakukan kewajibannya, bisa karena alasan sakit yang permanen. Selain karena alasan tutup usia, proses yang tidak terlalu rumit adalah berhenti alias mengundurkan diri.

Jika sadar diri, jika sadar kapasitasnya, mestinya tidak sulit untuk Gibran mengajukan pengunduran diri. Bahkan, seharusnya bukan hanya mundur, tetapi sedari awal tidak maju sebagai Wali Kota Solo, apalagi Wakil Presiden Republik Indonesia, melalui skandal putusan “ Paman Usman untuk Ponakan Gibran ” yang merusak konstitusi, mempermalukan Mahkamah Konstitusi.

Terlebih, dalam Indonesia up to date, tiba-tiba saja budaya mundur menjadi bagian dari etika pejabat negara. Yang terakhir adalah Gubernur BI Perry Warjiyo. Sebelumnya ada Ketua BGN Nanik S. Deyang, Pimpinan OJK, pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, dan jangan lupa, Ketua Umum Partai Golkar: Airlangga Hartarto.

Apakah mereka mundur, atau dimundurkan? Apakah mundur sebagai exit strategy dari potensi kriminalisasi atau ancaman perkara yang mungkin terjadi? Sayangnya kita tidak tahu, dan hanya bisa menduga-duga.

Apa pun, kalau Wapres Gibran mau mencari-cari alasan untuk mundur, tidak sulit mendapatkannya. Menurut keyakinan saya – baca dengan cara dan intonasi Pandji Pragiwaksono di Mens Rea – syaratnya hanya dua: Tahu diri dan tahu malu.

Tahu diri. Sadar bahwa kapasitas moral dan intelektualnya belum memadai. Tahu malu. Sadar bahwa dia belum waktunya dan belum mampu memimpin negara sehebat Indonesia.

Maafkan tutur bahasa saya Bapak Presiden Prabowo. Bapak kan dikenal sebagai orang yang tegas. Jadi, izinkan saya menggunakan bahasa lugas, jujur apa adanya.

Terakhir, kebersamaan politik yang dilandasi kepentingan sesat sesaat untuk semata pemenangan pemilu, tidak akan bertahan lama. Yakinlah, hanya menunggu waktu, koalisi kepentingan demikian, akan berakhir. Hikayat mesra Bapak Presiden dengan Pak Jokowi, menurut saya tinggal menunggu saat wafat bin mangkat. Hanya menanti siapa yang menjadi pengkhianat, menjadi londo ireng. Kalau ditanya kepada PDI Perjuangan, sang londo ireng sudah jelas sosoknya. Sudah jelas kepalsuannya. Tanyakanlah saja pada Mas Roy Suryo.

Bapak Presiden, saya haqqul yaqin, Wapres Gibran bin Jokowi perlu mundur, atau dimundurkan. Jika tidak, sosok hitam londo ireng, akan merayap diam-diam, dan menikam dalam kelam gelap malam.

Sampai jumpa dengan surat saya berikutnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button